Mohon tunggu...
Susilawati
Susilawati Mohon Tunggu... Dosen - Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Penggiat Medsos. Sadar Berbangsa dan Bernegara. Jadilah pemersatu.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Ambang Batas Calon Presiden 0% di Tahun 2024

18 Januari 2022   23:45 Diperbarui: 18 Januari 2022   23:47 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tidak ada aturan secara eksplisit berapa persen pastinya ambang batas yang ditentukan sebagai syarat maju sebagai calon Presiden Republik Indonesia (RI) dalam arti bisa diubah sesuai kebutuhan atau tuntutan perkembangan politik nasional. Presidential Threshold (PT) 0% bukan muncul begitu saja tanpa alasan. Akibat adanya pihak yang menginginkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode. Padahal sangat jelas diatur dalam konstitusi maksimum hanya dua periode yang berarti di tahun 2024 Jokowi mengakhiri masa tugas sebagai kepala negara.

Tidak tahu pasti apa yang dimaksud dengan tiga periode, karena secara konstitusi jelas aturannya dan seluruh warga negara wajib mentaati aturan tersebut sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa.  Apakah detailnya Jokowi akan dimajukan sebagai wakil Presiden karena sebagai Presiden kembali sudah tidak bisa. Jika iya, apakah ini tidak  merendahkan harga diri sebagai Presiden sepuluh tahum demi menjaga strategi yang dibangun selama ini. Lupa bahwa di ruang demokrasi tidak bisa dikuasai oleh kekuatan kelompok tertentu saja (oligarki) karena ada anak bangsa lainnya yang juga memiliki hak yang sama.

Dalam aturan konstitusi, diatur bahwa setiap warga negara memiliki hak berserikat dan berkumpul untuk menyatakan pendapat yang ditandai dengan kemunculan partai politik (parpol) yang berfungsi sebagai kendaraan bagi siapapun yang ingin maju dalam kompetisi demokrasi. Jumlah parpol nasional yang begitu banyak diharapkan dapat menampung aspirasi rakyat yang jumlahnya tidak sedikit. Maka demokrasi semakin adil karena setiap orang yang telah memenuhi persyaratan berhak dipilih dan memilih dalam sistem politik demokrasi.

Jika ada satu kekuatan kelompok tertentu berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan kata lain berarti fungsi checks and balances tidak berjalan sebagai mana mestinya, sebagai penyeimbang bagi kekuasaan agar negara tidak salah arah dan stabilitas negara terus baik.

Dengan PT 20% yang ditetapkan oleh Presiden RI ke enam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu di tahun 2009, justru telah menempatkan Presiden berikutnya  Jokowi di tempat yang lebih aman selama dua periode karen tidak ada kekhawatiran muncul pesaing berat dalam kompetisi pemilihan Presiden (pilpres), karena pilihannya sangat terbatas dan peluang menang menjadi besar. Bahkan SBY sendiri hanya menikmati satu periode masa pemerintahan dengan PT 20% tersebut.

Jika maksud dukungan tiga periode adalah parpol pendukung Jokowi yang akan terus memegang tampuk kekuasaan nasional yang berarti peluang bagi lainnya tertutup. Maka dari itu pentingnya memperjuangkan syarat ambang batas calon Presiden 0% agar setiap anak bangsa memiliki peluang besar yang sama tampil dalam kompetisi demokrasi (Pilpres). Jika terus dipertahankan PT 20%  disimpulkan bahwa yang memegang pemerintahan adalah kelompok yang sama yang menguasai selama ini (absolut).

Sementara kehidupan demokrasi mengajarkan dan melindungi persamaan hak bagi setiap warga negara dalam ruang demokrasi. Jika dipaksakan berlanjut tiga periode dikhawatirkan berdampak pada ruang sosial berbangsa menjadi gaduh karena kembali seperti masa orde baru (kekuasaan absolut). Ini bertabrakan dengan spirit demokrasi yang membuka ruang yang sama bagi semua orang.

Upaya yang dilakukan saat ini untuk menghilangkan syarat PT 20% menjadi 0% ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebagai wujud nyata bahwa demokrasi harus semakin setara dirasakan bagi seluruh warga negara di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang beragam. Perbedaan pendidikan, ekonomi, keyakinan, pemahaman, agama, ras, budaya dan lainnya harus menjadi kekuatan nasional. Berbeda pandang bukan berarti tidak bersaudara sebangsa tapi spirit yang dibangun menjadi kekuatan besar untuk memajukan Indonesia. Jika pun secara ekonomi tidak terlalu baik namun keamanan hidup masyarakat terjamin, tiada lagi serangan teroris atau kelompok bersenjata kriminal seperti yang terjadi di Papua.

PT 0% membuka peluang lebar bagi siapapun anak bangsa  yang mencalonkan diri sebagai Presiden RI dan dapat disaring melalui metode konvensi di parpol. Calon terbaik yang diajukan parpol adalah kandidat yang bertarung pada pilpres. Dengan demikian, demokrasi lebih sehat dengan terpilihnya pemimpin yang mampu membawa perubahan baik secara stabil bagi kehidupan bangsa Indonesia. Dalam ruang
kehidupan bernegara keamanan menjadi kata kunci yang harus dikedepankan, dengan aman memudahkan melakukan banyak hal seperti menuntut ilmu, memajukan ekonomi, beribadah, menjalin silaturahim antar keluarga kerabat dan seterusnya. Itulah Indonesia sejatinya yang kita harapkan sebagai bangsa besar yang sangat kuat nilai spiritualnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun