Pensiunan yang senang dengan dunia kecantikan, bisa membuat masker wajah bubuk. UMKM ini sebaiknya didaftarkan izin PIRT atau NIB-nya. Masker wajah bubuk ini terbuat dari bahan alami. Setelah itu, urus saja izin Halal (tapi pasti kena biaya Reguler).
MASKER WAJAH BENGKUANG
Bahan:
1 kg bengkuang, jus, ambil sarinya, masukkan ke dalam kulkas (bukan bagian freezer), endapkan semalaman, bagian patinya (endapannya) yang diambil dan airnya dibuang
500 gr tepung beras (yang bermerk, misalnya Rose Brand)
Segenggam bunga sepatu atau mawar atau melati, diblender dengan sedikit air mineral, saring, airnya yang dipakai
1-2 sdm madu (opsional)
Sejumlah susu kambing (opsional), takarannya itu sampai adonan bisa dibentuk gumpalan (jangan kebanyakan)
Cara membuat:
Campur semua bahan.