Mohon tunggu...
Sirajuddin Gayo
Sirajuddin Gayo Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis dan praktisi pada Keuangan Daerah dan kebijakan publik Pemerintah

Biografi singkat, Pekerjaan penilai pada perusahaan penilai, tim ahli badan anggaran DPRD

Selanjutnya

Tutup

Money

Mendayagunakan Aset

25 Agustus 2018   12:05 Diperbarui: 25 Agustus 2018   12:26 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak sekali ditemukan pengelolaan aset komersial milik Pemerintah Daerah yang sengaja dibuat rugi, bahkan berbagai kerjasama pengelolaan aset dengan pihak swasta baik dalam skema BOT (Build-Operate-Transfer), BTO (Build-Transfer-Operate), BT (BuildTransfer), KSO (Kerja Sama Operasi) atau bentuk lainnya, hanya dibuat sebagai jalan untuk menghilangnya kepemilikan Pemerintah Daerah dalam aset tersebut.

Praktek menyalah lainnya yang secara sengaja diciptakan oleh aparatur pengelola aset pemerintah daerah adalah tidak melaksanakan inventarisasi dan penatausahaan aset secara baik, tidak melakukan pemeliharaan dan secara sengaja menggunakan aset barang daerah secara salah. Dan selalu berupaya untuk mengadakan pembelian aset demi mendapatkan diskon yang dianggap halal secara administrasi namun sesungguhnya tetap haram di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Untuk melawan praktek menyalah pengelolaan aset, maka membangun sistem pengelolaan dan pelaporan aset yang mudah diakses serta memiliki kemampuan telusur yang detail wajib dibangun dalam pengelolaan aset Pemerintah Daerah.

Sistem pelaporan yang dapat mengidentifikasi kebutuhan dan penggunaan secara detail yang bahkan dapat menelusuri terpakainya selembar kertas, dipakai untuk apa dan oleh siapa, dan sistem tersebut bahkan mampu menghitung manfaat, biaya dan revenue yang dapat dihasilkan dari aset tersebut. 

Membangun sistem adalah salah satu cara untuk melawan sikap korup dalam pengelolaan aset, terkhusus dalam pengelolaan aset Pemerintah Daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun