Mohon tunggu...
Marulitua Simb
Marulitua Simb Mohon Tunggu... Freelancer - Sayangi Diri Anda

Penjaga Aset Negara, Menolak kebatilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Banyak Omong, Andi Surya Mendapat Malu Didepan PT KAI dan Staf Presiden

21 Oktober 2018   08:14 Diperbarui: 21 Oktober 2018   08:43 626
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu bentuk Edukasi PT KAI kepada masyarakat dan Pewarta Lampung

Andi Surya yang notabene seorang politisi sukanya mempelintir sejarah dan hukum. Seperti halnya Surat Menteri Keuangan kepada Kepala BPN tentang Grondkaart, hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya surat Menteri Keuangan Nomor B-II/MK.16/1994 tanggal 24 Januri 1995 yang ditujukan kepada kepala BPN dimana dalam surat tersebut terdapat dua poin utama. Lalu kenapa Andi Surya tidak mengedukasi masyarakat dengan surat menteri ini? Toh sudah jelas isinya.

Pada poin pertama sebenarnya sudah cukup menjelaskan yakni  tanah-tanah yang dijelaskan dalam Grondkaart pada dasarnya merupakan kekayaan milik negara yang dipisahkan sebagai aktiva tetap Perusahaan Umum Kereta Api (PERUMKA). Berkaitan dengan hal itu maka tanah-tanah tersebut perlu dimantapkan statusnya menjadi milik atau kekayaan Perumka yang sekarang menjadi PT KAI (Persero).

Batavia, 20/10/18


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun