Mohon tunggu...
Djamester A. Simarmata
Djamester A. Simarmata Mohon Tunggu... Dosen - Saya adalah seorang akademisi, penulis. Senang membaca, dengar musik klasik maupun pop, senang berdiskusi. Latar belakang teknik tetapi beralih menjadi ekonom.

Saya adalah seorang akademisi, penulis. Senang membaca, dengar musik klasik maupun pop, senang berdiskusi. Latar belakang teknik tetapi beralih menjadi ekonom.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potensi Kecurangan Penentuan Pemilih Pemilu 2014

17 Maret 2014   18:19 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:50 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 151, ayat (2): Jumlah surat suara tidap TPS sama dengan jumlah pemilih dalam DPT dan daftar pemilih tambahan "ditambah 2 % dari DPT sebagai cadangan". Komentar: Apa dasar mengeluarkan cadangan ini?

Dari semua proses penentuan daftar pemilih ini terlihat betapa banyaknya inkonsistensi, dan berpotensi pada adanya KECURANGAN penentuan daftar pemilih.

Pada semua warga negara yang baik, kiranya memperhatikan betapa tingginya potensi kecurangan, dan berarti sebenarnya proses akhir tidak serumit yang digambarkan, dan berarti dana Pemilu terlalu besar.

Semoga KPK memperhatikan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun