Mohon tunggu...
Silvia Agustin
Silvia Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis bisa membuat aku bahagia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan di Indonesia yang Tidak Merata

27 November 2022   14:43 Diperbarui: 27 November 2022   14:44 12871
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDIDIKAN INDONESIA YANG TIDAK MERATA

Indonesia merupakan negara berpendidikan. Tetapi, kondisi pendidikannya masih belum merata. Pendidikan yang belum merata di Indonesia menjadi masalah. faktor yang menyebabkan pendidikan di Indonesia kurang merata adalah kemiskinan, SDM (sumber daya manusia),rendahnya kualitas guru, rendahnya prestasi dan sarana prasarana sekolah.

Mutu pendidikan di Indonesia masihlah tertinggal jauh jika dibandingkan dengan mutu pendidikan negara lain. Seperti yang kita ketahui, pendidikan di Indonesia terkesan buruk. Di Indonesia, mutu pendidikan di desa tidak sebanding dengan mutu pendidikan di kota. Mutu pendidikan di desa atau daerah tertinggal masih jauh dari kata baik mengenai kualitasnya. Masih banyak sarana dan prasarana yang kurang memadai, serta tenaga pengajar yang tidak kompeten dan jumlahnya yang lebih sedikit dibandingkan di kota. Mulai saat ini, permasalahan mutu pendidikan di Indonesia harus mulai dicarikan solusinya, kualitas pendidikan di Indonesia belum merata. Buktinya, mayoritas penduduk Indonesia atau sebesar 65% nya hanya tamatan SMP/Sederajat .Mayoritas penduduk kita yaitu sebesar 65% berpendidikan kurang dari SMP sederajat, pada Webinar Implikasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Terhadap Kebijakan Pembangunan Kependudukan Sementara hanya 8,5% dari total penduduk Indonesia yang berpendidikan tinggi atau kuliah. "Tantangan pendidikan. Kualitas pendidikan yang belum merata berdasarkan data Susenas 2017, penduduk yang berpendidikan tinggi hanya 8,5% dari total penduduk berusia 15 tahun ke atas,selain itu tingkat kecerdasan anak Indonesia berada pada urutan 72 dari 78 negara.

Berdasarkan data, perkembangan pendidikan Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Menurut Education For All Global Monitoring Report 2011 yang dikeluarkan oleh UNESCO setiap tahun dan berisi hasil pemantauan pendidikan dunia, dari 127 negara, Education Development Index (EDI) Indonesia berada pada posisi ke-69. Indonesia kalah dibandingkan Malaysia (65) dan Brunei (34).

Selain itu, akses pendidikan di Indonesia masih perlu mendapat perhatian, lebih dari 1,5 juta anak tiap tahun tidak dapat melanjutkan sekolah. Sementara dari sisi kualitas guru dan komitmen mengajar terdapat lebih dari 54 persen guru memiliki standar kualifikasi yang perlu ditingkatkan dan 13,19 persen bangunan sekolah dalam kondisi perlu diperbaiki.

Pendidikan adalah hak rakyat yang paling sering terabaikan. Padahal pendidikan merupakan satu-satunya alat kendaraan yang mampu memobilisasi secara vertikal untuk mendorong perubahan nasib kaum miskin. Jika pendidikan terenggut dari genggaman mereka, hampir pasti tidak ada lagi akses bagi mereka untuk menggapai kemajuan. Dengan adanya kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat maka secara tidak langsung akan memberikan pedoman dan pegangan kepada masyarakat untuk menjalani kehidupan di masa yang penuh dengan kecanggihan teknologi, serta agar masyarakat bisa lebih berpikiran rasional, terbuka dan kritis terhadap perubahan yang terjadi di sekitar mereka. Banyak orang mengatakan bahwa di abad 21 ini merupakan abad yang penuh dengan persaingan manusia, maka dari itu sudah semestinya akses pendidikan bagi masyarakat khususnya masyarakat desa, mutlak untuk mereka dapatkan. Dengan pendidikan yang mereka miliki yang serba minim dan ala kadarnya akan dapat menyebabkan masyarakat menjadi pemain pinggiran, serta dapat diibaratkan sebagai katak dalam tempurung yang hanya berkutat pada dunianya yang tak terbatas. Bahkan keberadaan mereka di dunia yang terbatas itu, mereka juga tidak berdaya.

Penyebab dari faktor kemiskinan banyak anak-anak yang masih dibawah umur berkerja untuk membantu ekonomi keluarganya yang mengakibatkan mereka terhambat sekolahnya.  Oleh karena itu pemerintah harus  berpikir penuh terhadap pentingnya pemerataan pendidikan, terutama bagi sekelompok masyarakat yang miskin dan masyarakat yang ada di daeraterpencil.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memperhatikan dengan dibuktikan data UNESCO tahun 2000 tentang indeks pengembangan manusia (Human Developmant Indeks), yaitu komposisi dari peringkat kecapaian pendidikan. Baik pendidikan formal

Padahal pemerintah telah mengeluarkan dalam Pasal 31 UUD 1945 pada ayat 1 menyatakan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pada ayat 2 menyatakan setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar, dan pemerintah wajib membiayai (UUD 1945, Pasal 31). Lalu, pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia huruf A menyatakan bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang mengemban tugas mengelola dan memelihara alam semesta dengan penuh ketakwaan dan penuh tanggung jawab untuk kesejahteraan umat manusia, oleh penciptanya dianugerahi Hak Asasi untuk menjamin keberadaan hakikat dan martabat kemuliaan dirinya serta keharmonisan lingkungannya.Hak atas pendidikan adalah hak asasi manusia dan sarana yang mutlak di perlukan demi terpenuhinya hak-hak yang lain. Pendidikan adalah sarana utama dimana orang dewasa dan terutama anak-anak yang dimarjinalkan secara ekonomi dan sosial dapat mengangkat diri mereka keluar dari kemiskinan.

Harapan besar Indonesia ke depannya mampu memperbaiki sistem pendidikan yang ada. Bukan hanya soal mencari nilai, melainkan juga tentang kualitas dari ilmu pengetahuan yang telah dipelajari. Kami yakin apabila sejak dini kami difokuskan dengan bidang yang kita kuasai, tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) kita pasti bisa bersaing dengan pihak luar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun