Mohon tunggu...
Silvany Dianita
Silvany Dianita Mohon Tunggu... I'm a Adult Clinical Psychologist

When you care for yourself first, the world will also find your worthy of care.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Stop Normalisasi! Pelecehan Seksual Bukan Hal Sepele

14 Maret 2025   13:36 Diperbarui: 14 Maret 2025   18:54 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Stop Normalisasi, Sumber: Data Pribadi

Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, sering kali respons pertama yang mereka terima bukanlah dukungan, tetapi pertanyaan bernada menyalahkan: "Kenapa kamu tidak melawan?", "Pakai baju apa waktu itu?", atau bahkan "Mungkin dia hanya bercanda". Kata-kata seperti ini bukan hanya menyakitkan bagi korban, tetapi juga mencerminkan budaya yang masih menormalisasi pelecehan seksual. Pelecehan seksual masih sering dianggap sebagai sesuatu yang 'biasa' dan tidak serius. Banyak orang beranggapan bahwa pelecehan hanyalah bentuk interaksi sosial yang berlebihan, sekadar candaan, atau bahkan 'hak istimewa' bagi orang-orang tertentu. Padahal, pelecehan seksual adalah bentuk kekerasan yang nyata, memiliki dampak psikologis dan sosial yang besar bagi korbannya.

Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) hingga tahun 2025 menunjukkan bahwa sudah tercatat 5.104 kasus pelecehan seksual di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 4.407 korban adalah perempuan, sementara 1.057 korban adalah laki-laki. Yang lebih mengkhawatirkan, 87,4% pelaku adalah laki-laki dan 12,6% pelaku adalah perempuan.

Namun, angka ini hanyalah puncak gunung es, karena banyak kasus pelecehan yang tidak dilaporkan akibat rasa takut, tekanan sosial, dan sistem hukum yang masih sering berpihak pada pelaku.

Meskipun berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi korban, kenyataan di lapangan masih menunjukkan minimnya keadilan yang diberikan kepada mereka.

Bahkan, akhir-akhir ini kita mulai melihat banyak kasus pelecehan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan.

Publik dikejutkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kronologi kasus ini terungkap setelah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima informasi dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.

Informasi tersebut mengarah pada penyelidikan mendalam yang akhirnya mengungkap fakta bahwa Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak di bawah umur dan satu korban dewasa.

Kasus ini semakin menegaskan bahwa predator seksual bisa saja berada di dalam institusi yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kasus ini tidak hanya menambah daftar panjang pelecehan seksual yang melibatkan aparat, tetapi juga menyoroti bagaimana sistem internal kepolisian kerap gagal dalam mencegah atau menindak perilaku menyimpang dari anggotanya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun