Mohon tunggu...
Akhmad Ginulur
Akhmad Ginulur Mohon Tunggu... -

Professional Brainwaster

Selanjutnya

Tutup

Money

Mewujudkan Fintech yang Handal dan Secure di Indonesia

6 Oktober 2016   00:51 Diperbarui: 6 Oktober 2016   01:13 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Salah satu diantara kewajiban tersebut adalah syarat berbadan hukum Indonesia, kewajiban bertransaksi menggunakan mata uang rupiah dan harus penempatan dana pada sistem perbankan Indonesia. Selanjutnya perusahaan fintech dihimbau untuk mematuhi ketentuan antara lain pengelolaan risiko secara memadai. terakhir, perusahaan fintech juga harus mengedepankan perlindungan konsumen dan proteksi data dan informasi serta mengupayakan efisiensi transaksi.

Selain mengamati dan mengawasi pengembangan layanan fintech, Bank Indonesia juga turut mendukung perkembangan fintech di Indonesia lewat pendirian fintech officepada bulan Oktober 2016. Fintechoffice tesebut akan memberi pendampingan kepada fintech guna mengembangkan bisnis, selain itu, perusahaan fintech juga akan diberi pengetahuan mengenai kebijakan moneter dan makroprudensial di Indonesia. Inisiatif BI lainnya adalah mendirikan inkubator pengembangan fintech yang berperan sebagai regulatory sandbox, di mana bank sentral memantau perkembangan fintech sesuai dengan koridor yang ada.

Melalui strategi pengembangan dan didukung oleh regulasi yang handal tersebut di atas, maka diharapkan industri fintech di Indonesia dapat berkembang pesat untuk memberikan pelayanan terbaik pada nasabah, namun juga tetap mengikuti koridor yang berlaku sehingga melalui upaya ini maka industri fintech Indonesia menjadi tidak hanya handal, namun juga secure.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun