Mohon tunggu...
sigit suntoro
sigit suntoro Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unissula

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Program S1 Akuntansi Uniersitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Bukti Audit Sebagai Bahan Baku Opini Auditor

29 Agustus 2019   06:54 Diperbarui: 29 Agustus 2019   07:26 10879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan apakah informasi yang sedang diaudit tersebut telah disajikan sesuai dengan kriteria yang ada. Merupakan hal yang sangat penting untuk memperoleh sejumlah bukti audit yang cukup berkualitas agar dapat mencapai tujuan audit.

Menurut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No.01 tahun 2007: "Bukti yang cukup, kompeten dan relevan harus diperoleh untuk menjadi dasar yang memadai bagi temuan dan simpulan pemeriksa." Sebagian besar pekerjaan pemeriksa pada saat melaksanakan pemeriksaan terutama berkaitan dengan mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang pada akhirnya untuk mendukung judgment dan kesimpulan mereka terkait dengan tujuan pemeriksaan. Dalam mengevaluasi bukti, pemeriksa mempertimbangkan apakah mereka telah memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mencapai tujuan pemeriksaan.

Keputusan utama yang dihadapi auditor adalah jumlah bahan bukti yang memadai yang harus dikumpulkan untuk memastikan bahwa laporan keuangan auditor telah disajikan dengan wajar. Hal ini yang perlu dipertimbangkan mengingat dibutuhkannya biaya yang dikeluarkan sangat besar untuk mengaudit secara rinci dari laporan keuangan sehingga auditor diharapkan untuk yakin sepenuhnya bahwa pendapat yang diberikan telah benar. 

Dengan menggabungkan seluruh bukti secara keseluruhan, auditor dapat memutuskan untuk mengeluarkan laporan audit jika sudah tidak ada lagi keraguan audit di pihaknya. Keputusan auditor dalam pengumpulan bukti audit dapat dipilah ke dalam empat sub keputusan yaitu: prosedur audit yang akan digunakan, ukuran sampel yang akan dipilih untuk prosedur tertentu, item yang akan dipilih dari populasi serta kapan prosedur itu akan dilakukan

Persuasivitas Bukti Audit :

Dalam Standar pekerjaan Lapangan ketiga seperti yang telah dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, mewajibkan auditor untuk mengumpulkan bukti audit yang kompeten untuk mendukung opini yang akan diterbitkan. Disebabkan oleh sifat bukti audit serta pertimbangan biaya untuk melaksanakan suatu audit maka tidaklah mungkin bagi auditor untuk memperoleh keyakinan mutlak bahwa opini yag dipilihnya sudah benar. Dua penentu persuasifitas bukti audit adalah kompetensi dan kecukupan yang langsung diambil dari standar pekerjaan lapangan ketiga

1. Kompetensi Kompetensi bukti pemeriksaan dimaksudkan sebagai suatu tingkat dimana bukti- bukti yang diperoleh dapat dipercaya. Jika bukti-bukti yang diperoleh dipertimbangkan sangat kompeten, maka hal ini akan sangat membantu auditor dalam menentukan bahwa laporan keuangan yang diperiksanya telah disajikan secara wajar. Untuk dapat dikatakan kompeten, bukti-bukti pemeriksaan bergantung kepada beberapa faktor. Pertimbangan- pertimbangan yang telah dilakukan secara luas dalam pemeriksaan antara lain adalah:

  • Relevan (Relevance) : Bukti yang diperoleh haruslah berhubungan dengan tujuan auditor. Jika tujuan auditor adalah untuk menentukan keberadaan (existence) suatu persediaan, auditor dapat memperoleh bukti dengan mengadakan observasi secara langsung terhadap persediaan tersebut tetapi, bukti tersebut bisa tidak relevan dalam hal menentukan apakah persediaan tersebut milik klien atau dalam hal penilaiannya. Jadi dalam hal ini, suatu bukti mungkin relevan dalam suatu tujuan audit, tetapi tidak relevan dalam tujuan audit yang lain.
  • Sumber perolehan (Sources) : Apabila bukti yang diperoleh berasal dari sumber yang independen di luar perusahaan bukti tersebut dapat memberikan jaminan yang keandalan yang lebih besar dibandingkan dengan bukti yang diperoleh dari dalam perusahaan itu sendiri. Semakin effektif struktur pengendalian intern perusahaan, semakin besar jaminan yang diberikan mengenai keandalan data akuntansi dan laporan keuangan.
  • Ketepatan waktu (Timeliness) : Ketepatan waktu berhubungan dengan tanggal pada waktu bukti itu terjadi. Ketepatan waktu ini penting terutama dalam melakukan penilaian terhadap aktiva lancar, hutang lancar, dan yang berhubungan dengan saldo-saldo daftar rugi laba. Untuk perkiraan- perkiraan ini auditor mencari bukti apakah klien telah melakukan cutoff yang tepat terhadap transaksi kas, penjualan dan pembelian pada tanggal dilaporkan. Hal ini memungkinkan apabila auditor melakukan prosedur audit menjelang atau pada tanggal tersebut. Jadi dalam hal ini bukti yang diperoleh dari perhitungan fisik pada tanggal neraca akan menghasilkan bukti perhitungan yang lebih baik dibandingkan perhitungan yang dilakukan sesudah waktu tersebut
  • Objektifitas (Objectivity) : Bukti yang bersifat objektif umummya lebih dapat dipercaya. Misalnya, bukti yang diperoleh dari pihak luar perusahaan yang independen akan lebih objektif daripada bukti yang semata-mata diperoleh dari klien itu sendiri. Dalam menilai objektifitas suatu bukti, perlu juga penilaian mengenai kualifikasi personal yang menyediakan bukti tersebut. Sesuai dengan standar pekerjaan lapangan, audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar yang memadai dalam merumuskan pendapatnya. Kompetensi data akuntansi yang mendasari dan informasi yang menguatkan, secara langsung berhungan dengan efektifnya internal kontrol klien.
  • Kecukupan

2. Kecukupan

Akurat Jurnal Ilmiah Akuntansi Nomor 06 Tahun ke-2 September-Desember 2011 Jumlah bukti yang diperoleh menentukan cukup tidaknya (sufficiency) bukti tersebut. Jumlah ini diukur melalui ukuran sampel yang diambil oleh auditor. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai cukup tidaknya suatu bukti yang diperlukan, antara lain:

  • Tingkat Materialitas dan Risiko Secara umum, bukti yang diperlukan bagi perkiraan- perkiraan yang materiil terhadap laporan keuangan akan lebih banyak dibandingkan bagi perkiraan-perkiraan yang kurang atau tidak materiil. Jadi, dalam melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan industri, jumlah bukti yang diperlukan untuk mendukung pemeriksaan persediaan akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang diperlukan dalam pemeriksaan biaya yang dibayar dimuka. Demikian juga sama halnya perkiraan-perkiraan yang kelihatannya diragukan akan memerlukan bukti yang lebih banyak dibandingkan dengan perkiraan-perkiraan yang kelihatannya benar.
  • Faktor-faktor Ekonomi Auditor bekerja dalam batas-batas pertimbangan ekonomis, jangka waktu yang pantas, dan dengan biaya yang wajar dalam memperoleh bukti-bukti yang diperlukan. Dalam hal ini auditor harus memutuskan dengan menggunakan pertimbangan profesionalnya apakah bukti audit yang tersedia dengan batasan waktu dan biaya cukup memadai untuk mendukung pernyataan pendapatnya. Sebagai pegangan, harus terdapat hubungan yang rasional antara biaya untuk mendapatkan bukti dengan manfaat informasi yang diperoleh. Masalah kesulitan dan biaya pengujian suatu perkiraan bukan merupakan dasar yang sah untuk menghilangkan pengujian tersebut dalam proses audit.
  • Ukuran dan Karakteristik Populasi Ukuran populasi dimaksudkan sebagai jumlah item-item yang terdapat pada populasi tersebut, seperti jumlah transaksi penjualan dalam jumlah penjualan, jumlah perkiraan langganan di dalam buku besar piutang. Umumnya, semakin besar populasi, semakin besar pula jumlah bukti yang diperlukan untuk mendapatkan dasar yang masuk akal untuk mencapai kesimpulan tentang populasi itu.

Referensi : academia.edu

Mahasiswa Fakultas Ekonomi

Program S1 Akuntansi Uniersitas Islam Sultan Agung

Dosen Pengampu : Sri Dewi Wahyundaru

Email : sridewi@unissula.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun