Bagaimana kalau koruptor yang sudah terbukti salah di tingkat MA di "Dor "salah satu kakinya, seperti maling kecil yang sering di "Dor" baru mengaku. Mereka sudah menjalani hukuman fisik sebelum di BAP, pengadilan jalanan yang mereka terima sebelum tahap BAP. Tulisan ini terinspirasi tulisan Mas Thamrin Sonata yang berjudul "Koruptor itu Kereeeen! Di Hari Lebaran, Merengek-rengek: Apa Salah? Selengkapnya
Bila di Cina hukuman paling tinggi bagi koruptor adalah hukuman mati, untuk Indonesia agak sulit, karena institusi nya tak lepas dari oknum yang bermain perkara. Kalau cara di Cina diadopsi, bisa tinggal segilintir pejabat di negeri ini.
Kabar terakhir, para pemerkosa yang terbukti bersalah akan dikenai hukuman badani, yaitu dikebiri organ vitalnya. Meski sampai sekarang belum final mekanisme nya, karena Ikatan Dokter Indonesia tidak bersedia membantu eksekusinya.
Padahal kalau dicermati, akibat perbuatan korupsi lebih besar dibandingkan kasus - kasus seksual, kenapa tidak dilakukan hal yang sama dengan hukuman badani? Hukuman badani paling ringan ya seperti maling ayam atau motor, yaitu di "Dor" salah satu kakinya. Hukuman ini pasti akan menimbulkan efek jera yang amat sangat, toh mereka masih boleh hidup di negeri ini.
Seperti di tulisan Mas Thamrin, terdakwa atau yang sudah divonis bersalah masih menikmati hidupnya, masih bisa beli daging meski 1 Kg sdh Rp. 120.000,-. Masih bisa pakai handphone keluaran terbaru, masih bisa berdandan meski di balik jeruji, masih turun naik mobil - mobil mewah.
Tapi semua tulisan ini hanya khayalan saya sendiri, yang terkadang merasa kasihan kepada yang berjuang untuk hidup mengorbankan tenaga, tapi hasilnya hanya cukup untuk makan saja. Masih banyak saudara - saudara kita seperti itu dimanapun di Indonesia, sementara para pejabat asyik berpesta dan hidup yang jauh dari angan - angan saudara - saudara kita yang kekurangan.