Mohon tunggu...
Sigit Budi
Sigit Budi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Blogger ajah

blogger @ sigitbud.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memutus Jerat Renternir Lewat Bank Mikro Wakaf

28 Maret 2018   14:48 Diperbarui: 28 Maret 2018   14:56 1327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sistim pemerintahan demokrasi, tak ada rezim mampu bertahan bila kantung -- kantung kemiskinan bertebaran, jumlah pendidik miskin terus naik, dan inflasi melambung tinggi. Orde Lama jatuh salah satunya oleh isu ekonomi, rezim berikutnya Orde Baru gagal bertahan  oleh isu ekonomi. Memasuki tahun ke-4 pemerintahan Jokowi -- JK isu kemiskinan salah satu isu untuk mendelegitimasi keberhasilan program pemerintah. Meski faktanya, Badan Pusat Statistik mencatat  penduduk miskin berkurang. Menurut data BPS September  2017 yang dikutip Tribunnews.com (2/01/2018), Angka penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 1,19 juta orang, angkanya 27,77 juta pada Maret 2017 menjadi 26,58 juta penduduk pada September 2017.

Secara umum, penyebab kenaikan jumlah penduduk miskin di atas karena suksesnya pengendalian harga makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Kondisi ini rentan oleh fluktuasi perekonomian makro, seperti saat krisis keuangan global beberapa tahun lalu. Belajar dari krisis keuangan di Indonesia tahun 1998, pengusaha -- pengusaha kecil-menengah justru mampu bertahan dari badai krisis. Dalam perubahan ekonomi makro yang fluktuatif, angka kemiskinan dapat meningkat akibat inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bagaimana agar masyarakat bawah dan pengusaha kecil (mikro) dan super mikro  survive  menghadapi perubahan ekonomi ? Salah satu cara adalah menguatkan usaha mereka dengan memberikan akses modal lebih luas dan pembinaan (mentoring) secara kontinyu. Pemerintah lewat  Otoritas Jasa Keuangan menegaskan kehadiran negara mengatasi problematika keuangan di akar rumput lewat pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 18 Januari 2018 lalu. Sebuah lembaga keuangan berbasis Syariah diharapkan dapat mengurangi  kemiskinan di pedesaan yang cukup tinggi, menurut catatan BPS 2017 sebesar 13,47 persen dan di perkotaan sebesar 7,26 persen.

 Apa itu Bank Mikro Wakaf ?

Pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan  Bank Wakaf Mikro, sebuah istilah baru dalam khasanah Perbankan Syariah nasional. Banyak orang bertanya -- tanya , lembaga apakah itu ? Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono di "Diskusi Media FMB9" (27/3/2018) menjelaskan, Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Syariah Keuangan yang dilegitimasi dan terdaftar di OJK.

Menurut Ahmad Soekro, pendanaan BWM bersumber dari donatur berupa uang dan disalurkan ke pengusahan kecil dan super kecil lewat pesantren -- pesantren. Program ini salah bentuk komitmen OJK menyediakan akses  dengan penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah, kecil, mikro dan bahkan ultra mikro. Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil setara 3%. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

OJK telah meluncurkan program untuk ketiga kalinya di pesantren -- pesantren, seperti dikemukakan Ketua Dewan Komisioner OJK,  Wimboh Santoso yang dikutip dari situs resmi OJK.

"Peluncuran program Bank Wakaf Mikro di An Nawawi Tanara merupakan Bank Wakaf Mikro ketiga yang telah diluncurkan, setelah sebelumnya peresmian Bank Wakaf Mikro KHAS Kempek di Cirebon pada Oktober tahun 2017 dan peluncuran Bank Wakaf Mikro Al Fithrah Wava Mandiri di Surabaya yang diselenggarakan pekan lalu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutan peluncuran program Bank Wakaf Mikro di Pesantren An Nawawi Tanara oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu yang juga dihadiri oleh Ketua MUI, K.H. Ma'ruf Amin.

Harus kita akui bahwa kendala dari para pengusaha tersebut selama ini adalah akses modal usaha, sejumlah lembaga keuangan kurang bersahabat mengingat mereka tidak ada agunan sebagai jaminan hutang. Tak heran bila banyak pengusaha sulit maju, mereka terjebak dengan akses mudah mendapatkan pinjaman dari rentenir dengan bunga tinggi. Siklus ini sulit untuk diputus bila tidak ada terobosan, budaya meminjam modal harian dari rentenir sudah membudaya di pasar- pasar tradisional dan warung -- warung kecil.

BWM  untuk pengusaha kecil dan super kecil (ultra mikro) adalah salah satu solusi usaha, selain untuk menekan angka kemiskinan lewat pemberdayaan (empowering) pengusaha di atas. Tak dapat dipungkiri, angka kemiskinan nasional akan turun bila para pengusaha tersebut kuat secara permodalan untuk pengembangan usaha.

"Kita akan terus membuka Bank Wakaf Mikro. Terus kita kuatkan kita perbanyak, untuk dapat membantu usaha kecil, masyarakat kecil untuk mengakses kredit. Tahun ini, kita akan tambah jumlahnya, dan kita perluas cakupannya", seperti disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 pada 18 Januari 2018.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun