Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyorot ART Susi dari Dua Sisi dalam Sidang Kasus Kematian Joshua

1 November 2022   21:55 Diperbarui: 1 November 2022   22:05 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com

Melihat bagaimana perilaku Saksi Susi dalam persidangan, maka majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk terus menghadirkan saksi Susi dalam persidangan.

Sebab, menurut Majelis Hakim, kesaksian Susi penting untuk didengarkan untuk dapat menggali motif di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang tersebut, saksi Susi juga sempat diancam akan diproses hukum dan diancam untuk dipidanakan bila Susi terus berbohong dalam kesaksian.

Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com
Gambar Susi ART Keluarga Sambo saat yang menjadi Saksi dan memberikan kesaksian terkait Kasus Kematian Brigadir Joshua | Dokumen Foto Via Kompas.com

Ya, begitulah realita sidang kasus kematian Brigadir Joshua yang menghadirkan saksi Susi yang membuat kita gregetan dan emosi karena saksi Susi banyak berbohong dan berbelit-belit saat bersaksi. Jangankan kita, JPU dan Majelis Hakim pun gregetan dan geram, apalagi kita.

Namun demikian, sebenarnya kita tetap harus memyorot, memandang dan menilai saksi Susi dari dua sisi. 

Pertama, tetap menghargai saksi Susi secara sisi obyektif.

Biar bagaimanapun juga kita harus tetap obyektif menyikapi perilaku saksi susi dipersidangan. Sebab, kita tidak tahu apa yang dirasakan Susi ketika duduk untuk bersaksi dalam sidang.

Mungkin kalau kita yang ada di posisi saksi Susi, bisa jadi kita pun bakal terkencing-kencing bila dicecar dengan begitu hebatnya atas pertanyaan JPU dan Majelis Hakim.

Jelas terlihat, saksi Susi sangat beban mental dan sering kena mental dalam persidangan. Sebab bukan perkara mudah duduk di muka sidang seperti itu.

Jadi, sampai di sini, kita jangan menjudge saksi Susi dulu, kita tetap harus obyektif dan tetap menghargai apa yang menjadi kesaksiannya, termasuk pertimbangan JPU dan Majelis Hakim terkait saksi Susi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun