Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Awas! Listrik Pintar Jangan "Disepanyolin" ataupun "Dipinterin"

26 Agustus 2022   16:21 Diperbarui: 26 Agustus 2022   17:54 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar musibah kebakaran | Dokumen Foto Via Kompas.com

Sehingga amatlah penting untuk dilakukan pengecekan kembali dalam rangka mengetahui tingkat kelayakan instalasi listrik, yang secara idealnya dapat dilakukan setiap 5 tahunnya hingga setelah dipakai lebih dari 15 tahun, jadi akan dapat diketahaui apakah instalasi listrik masih layak atau tidak, perlu diperbaharui atau tidak.

Yang jelas, soal instalasi listrik ini, kalau memang mau ada rencana dinaikan daya, ada rencana perubahan instalasi, ada penambahan peralatan listrik, maka harus dikonsultasikan dengan baik kepada ahlinya yaitu para petugas PLN yang berkompeten, agar tidak menyalahi aturan atau salah memahami mengenai instalasi listrik ini.

Tapi, yang patut diwaspadai juga, jangan sembarang juga asal konsultasi kepada petugas PLN ini, sebab ada saja oknum nakal yang mengaku-ngaku petugas PLN tapi ternyata bukan petugas PLN, jadi jangan sampai juga Anda tertipu ulah para oknum ini.

Yang jelas, petugas PLN resmi diantaranya bercirikan seperti di bawah ini;

  1. Petugas PLN memiliki surat tugas.
  2. Pegawai atau mitra PLN menggunakan tanda pengenal.
  3. Menggunakan seragam rapi.
  4. Tidak menerima pembayaran tunai. Transaksi hanya bisa dilakukan di bank atau payment point online bank dengan tanda bukti berupa struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank, bukan kuitansi yang dijual bebas di pasaran.

Jadi, harus hati-hati dan waspada, cek dan ricek benar-benar dengan teliti terkait identitas dan keaslian petugas PLN yang resmi.

Ilustrasi gambar musibah kebakaran | Dokumen Foto Via Kompas.com
Ilustrasi gambar musibah kebakaran | Dokumen Foto Via Kompas.com
Jadi, sudah seberapa lamakah usia instalasi listrik Anda? Apakah sudah memasuki masa pakai 10 tahun, 15 tahun, 25 tahun, 30 tahun, atau bahkan mungkin sudah di atas 30 tahun lebih?


Sudah berapa kalikah anda pernah mengeceknya? Sudah seberapa banyakkah pertambahan alat kelistrikan Anda? Sudah seberapa kalikah sering terjadi korsleting listrik pada instalasi listrik Anda karena kelebihan daya ataupun beban?

Nah, sebaiknya dicek dan ricek kembali, konsultasikan dengan pihak PLN, barangkali instalasi listrik anda sudah tidak layak lagi, daripada nanti terjadi kebakaran dan ujungnya penyesalan dibelakang hari, maka lebih baik Anda safety terkait instalasi listrik ini.

Lalu, bagaimanakah cara menghemat pemakaian listrik?

Ya, gunakan peralatan listrik seperlunya saja, seperti kalau diperkantoran misalnya, kalau memang sudah tidak ada aktivitas, ya jangan lupa matikan AC, matikan komputer, matikan lampu-lampu dan sebagainya.

Karena melonjaknya tagihan penggunaan listrik seringkali ya gara-gara sering terlupa mematikan peralatan listrik ketika kantor sudah tidak ada aktivitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun