Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

4 Tips Penting agar Tidak Tertipu Bayar Zakat secara Online

6 Mei 2021   16:57 Diperbarui: 6 Mei 2021   17:11 2162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar bayar zakat secara online | Dokumen via Kompas.com

Kini membayar zakat bisa dilakukan secara online, yaitu melalui aplikasi zakat yang di instal pada smartphone Anda. Urusannya pun jadi lebih mudah, ringkas, cepat, dan efisien waktu.

Dan memang tidak dimungkiri juga, dengan kemudahan bayar zakat secara online ini, semakin ke sini, ternyata seiring itu juga membuat masyarakat lebih memilih untuk membayar zakat secara online, apalagi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi.

Namun demikian, membayar zakat secara online tidak boleh juga dilakukan sembarangan, apalagi membayar zakat secara online tidak dilakukan secara tatap muka.

Oleh karenanya, kewaspadaan dan kehati-hatian juga harus tetap diutamakan, agar tidak mengalami penipuan lembaga amil zakat online palsu dan aplikasi zakat online palsu atau abal-abal.

Nah berkaitan dengan itu, berikut ini ada beberapa tips yang bisa penulis bagikan terkait pentingnya hati-hati dan waspada dalam membayar zakat secara online, di antaranya adalah;

Ilustrasi gambar bayar zakat secara online | Dokumen via Bisnis.com
Ilustrasi gambar bayar zakat secara online | Dokumen via Bisnis.com

1. Teliti Dengan Cermat Legalitas Lembaga Amil Zakat Penyedia Layanan Aplikasi Zakat Online.

Kini penyedia aplikasi layanan pembayaran zakat secara online semakin menjamur, mulai dari lembaga resmi pemerintahan, organisasi nirlaba, toko online, mobile app, digital payment, hingga situs crowdfunding dan sebagainya.

Di sinilah letak dari kewaspadaan dan kehati-hatian tersebut, agar kiranya Anda memilih lembaga amil zakat yang telah memiliki izin resmi dan verifikasi dari Kementerian Agama.

Sehingga jangan sampai Anda tertipu dengan lembaga amil zakat penyedia aplikasi layanan pembayaran zakat online yang menyaru seolah-olah seperti aslinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun