Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Nurdin Abdullah Kena OTT KPK dan Fenomena Mandulnya Inspektorat

27 Februari 2021   17:01 Diperbarui: 27 Februari 2021   17:15 2339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gambar via Kompas.com

Gubernur Sulawasi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK di rumah dinasnya di Makassar, dalam hal ini Nurdin diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa satu koper yang berisi uang satu miliar rupiah yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

Hal ini juga dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Jumat malam (26/2/2021).

Ya, begitulah berita yang tersiar di negeri ini, dan memang sungguh memprihatinkan sekaligus mengejutkan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang memiliki segudang prestasi dan berbagai citra baik akhirnya harus tersandung juga kasus korupsi.

Nurdin Abdullah pada akhirnya tergoda melakukan penyalahgunaan kewenangan (abus de droit) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang pada gilirannya melahirkan korupsi.

Alhasil, ibarat peribahasa gara-gara nila setitik maka rusak susu sebelanga, apa yang dialami Nurdin Abdullah akhirnya merusak nama baiknya sendiri, segala citra positif dirinya yang dibangunnya hancur berantakan dalam sekejap gegara tergoda korupsi.

Ya, lagi-lagi korupsi menggila lagi, dan lagi-lagi korupsi yang dilakukan oleh para pejabat ataupun penyelenggara negara seolah tak ada habisnya, mereka secara bergiliran dan silih berganti dicokok oleh KPK.

Tentunya apresiasi patut diberikan kepada KPK, karena ditengah isu lemahnya pamor ataupun ompongnya KPK, ternyata KPK masih mampu membuktikan kinerjanya bahwasanya KPK masih cukup kuat untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Ilustrasi gambar via Kompas.com
Ilustrasi gambar via Kompas.com

Mudah-mudahan saja, terkait proses hukum selanjutnya juga begitu, integritas dan independensi KPK tetap teguh dan kuat dalam memproses hukum para koruptor-koruptor bangsat dan laknat di negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun