Mohon tunggu...
Sigit Eka Pribadi
Sigit Eka Pribadi Mohon Tunggu... Administrasi - #Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#Menulis sesuai suara hati#Kebebasan berpendapat dijamin Konstitusi#

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kartu Prakerja, Sebenarnya Kepentingan Politik atau Program Pemerintah, Siapa yang Untung?

21 April 2020   12:25 Diperbarui: 21 April 2020   12:38 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi presiden RI Jokowi dan kartu prakerja via Kompas.com/Antara/Rahmad

Kartu prakerja ini jauh hari sebelumnya sasarannya dirancang bagi para pencari kerja yang memang belum memiliki pekerjaan, seperti yang sudah diketahui konsepnya yaitu meliputi Bantuan dana sebesar Rp. 3.550.000 per orang dengan rincian;

Biaya pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 yang dimanfaatkan peserta untuk membeli paket pelatihan yang tersedia di delapan platform mitra program Kartu Prakerja.

Dana insentif sebesar Rp. 600.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan atau total selama pelatihan sebesar Rp. 2.400.000 per orang.

Dana sebesar Rp 150.000 yang diperuntukan bagi biaya survei kebekerjaan yang diisi peserta usai menyelesaikan pelatihan.

Sasaran target awalnya kurang lebihnya diperuntukan bagi 2 Juta orang penerima, sehingga bila diasumsikan perhitungannya, maka besaran dana yang nantinya diterima oleh 8 platform mitra penyedia layanan adalah Rp. 2 Trilyun dengan masing masing menerima Rp. 250 Milyar. Lalu penyedia layanan survey kebekerjaan menerima Rp. 350 Milyar.

Dan pastinya sudah ada bicara bagi hasil, serta keuntungan yang diperoleh dari masing masing mitra pemerintah tersebut, entah berapa berapa keuntungannya penulis tidak tahu.

Sampai disini juga sudah terlihat bahwa program kartu prakerja ini, demi menepati utang janji karena strategi kepentingan politik Pilpres Jokowi sebelumnya dan pastinya sudah bicara bagi bagi keuntungan yang diterima oleh para pemangku kepentingan di dalamnya.

Ya, memang sih sampai di sini, sasaran penerimanya masih kena atau masihlah kira kira bisa dinilai efektif, soal keuntungan yang diterima terserahlah sudah yah namanya juga kerjasama sebagai mitra dan rekanan.

Akan tetapi seiring waktu berjalan, terjadi darurat bencana nasional, akibat pandemi global wabah korona yang juga memicu gelombang PHK massal para pekerja.

Dalam hal ini pemerintah memutuskan kartu prakerja juga diperuntukan bagi yang terdampak PHK karena pandemi korona dan menambah jumlah anggaran melalui suntikan stimulus ekonomi, sasaran penerima kartu prakerja juga bertambah menjadi sekitar 5 juta orang.

Nah loh, kok bisa begitu ya? Inilah yang jadi tanda tanya besar? Ada apa? Kenapa kok mesti lewat kartu prakerja?kenapa kok tidak dibuat kebijakan tersendiri lepas dari kartu prakerja?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun