Dan bila memang telah diizinkan pun maka dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat itupun mesti diawasi dengan ketat, demi mengatasi hal hal yang tidak diinginkan, karena bisa saja mereka kembali pada ideologi mereka yaitu ideologi ISIS.
Jadi, berlatar dari ini semua soal WNI eks ISIS, betapa sangat dilematisnya pemerintah menghadapi persoalan ini, di satu sisi mereka adalah teroris.
Tapi, di satu sisi meskipun mereka sudah dikatakan eks WNI tapi masih ada ikatan tumpah darah tetap sebagai WNI, sisi lainnya lagi respon masyarakat terkait mereka belum tentu bisa diterima sepenuhnya.
Kesimpulannya, biar bagaimanapun, WNI eks ISIS ini telah secara sadar, mendeklarasikan bahwa mereka semua termasuk membawa serta anak anak mereka untuk bersumpah setia rela mati demi ISIS.
Dan terbukti, ideologi mereka adalah ideologi ISIS dan ideologi itu pastinya sangat mengakar dalam jiwa dan raga mereka, dan ideologi itu sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Ideologi Pancasila adalah pandangan dan pedoman utama dalam hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia, hal ini tidak dapat ditawar tawar lagi.
Maka, terkait bagaimana keputusan nantinya, tentang dipulangkan atau tidaknya WNI eks ISIS ini, atau tentang bagaimana solusi terbaiknya tinggal bagaimana pemerintah secara bijak dan hati hati memutuskannya.
Semoga ada solusi yang terbaik.