Gerakan "17+8 Tuntutan Rakyat" yang sedang viral di media sosial adalah cerminan dari kegelisahan publik. Dari sekian banyak tuntutan, ada satu poin yang sangat penting dan menyentuh inti persoalan ekonomi kita yaitu bagaimana sebaiknya pemerintah mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak?. Â Isu ini bukan sekadar statistik, melainkan tentang ribuan nyawa dan keluarga yang bergantung pada pekerjaan saat ini.
Dalam pandangan saya, tuntutan ini harus diterjemahkan menjadi agenda nyata, karena masalah PHK massal dan kerentanan buruh kontrak adalah bom waktu yang bisa meledak kapan saja.
Mencegah PHK Massal: Mengapa Begitu Sulit?
PHK massal, terutama yang menimpa buruh kontrak, adalah masalah yang kompleks. Akar persoalannya bukan hanya karena kondisi ekonomi yang lesu, tetapi juga karena beberapa faktor yang sudah terstruktur antara lain:
- Regulasi yang Lemah: Posisi buruh kontrak seringkali rentan karena status mereka yang tidak permanen. Regulasi ketenagakerjaan saat ini belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang kokoh, membuat mereka menjadi kelompok pertama yang terkena dampak saat perusahaan melakukan efisiensi.
- Pergeseran Pasar Tenaga Kerja: Otomatisasi dan disrupsi teknologi membuat beberapa jenis pekerjaan menjadi usang. Tanpa program pelatihan yang masif, para pekerja ini akan sulit beradaptasi dan berisiko tinggi kehilangan pekerjaan.
- Tekanan Finansial Perusahaan: Saat ekonomi memburuk, perusahaan akan berupaya untuk bertahan hidup. Sering kali, langkah termudah dan tercepat yang diambil adalah dengan melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal.
Solusi Nyata: Kebijakan Pemerintah untuk Melindungi Buruh
Untuk menjawab tuntutan rakyat ini, pemerintah harus ada reaksi dan perlu bertindak. Pemerintah harus  dan perlu mengambil langkah-langkah strategis yang bersifat pro-buruh.Â
Peningkatan Insentif Fiskal:Â Pemerintah bisa memberikan insentif pajak atau subsidi upah kepada perusahaan yang berkomitmen untuk tidak melakukan PHK massal selama periode krisis. Dengan demikian, perusahaan memiliki alasan kuat untuk mempertahankan pekerjanya.
Program Up-Skilling dan Re-Skilling: Alih-alih membiarkan pekerja terancam PHK, pemerintah harus memfasilitasi program pelatihan yang masif. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan mereka agar sesuai dengan kebutuhan industri yang terus berubah, terutama di era digital.
Penguatan Perlindungan Buruh Kontrak: Pemerintah perlu merevisi regulasi untuk memperkuat posisi buruh kontrak. Hal ini bisa dilakukan dengan membatasi masa kontrak dan memastikan mereka mendapatkan hak dan tunjangan yang setara dengan karyawan tetap. Ini akan mengurangi praktik eksploitasi dan memberikan jaminan yang lebih baik.
Dana Jaminan Sosial Khusus: Pemerintah dapat membentuk skema jaminan sosial yang memberikan tunjangan finansial dan dukungan pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK, sehingga mereka memiliki "bantalan" selama mencari pekerjaan baru.
Menjadikan Tuntutan Rakyat sebagai Agenda Nyata