Mohon tunggu...
Shierly PatriciaAngelina
Shierly PatriciaAngelina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Reportase KKN TIM II UNDIP 2021/2022

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pentingnya Legalitas! Penyuluhan mengenai Izin Usaha dan Pembuatan Akun OSS RBA untuk Pendaftaran NIB bagi Pelaku Usaha

13 Agustus 2022   16:15 Diperbarui: 13 Agustus 2022   17:15 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang (13/08/2022) -- Kota Semarang telah memiliki sekitar 91 ribu UMKM yang berizin di Kota Semarang. Kecamatan Semarang Selatan sendiri memiliki 1013 UMKM terdaftar dengan berbagai kategori per Bulan Agustus 2022. Jumlah tersebut sangat jauh dari jumlah UMKM yang berdiri di Kecamatan tersebut. Padahal, dengan melakukan perizinan berusaha memiliki banyak sekali manfaat yang nantinya diterima oleh pelaku usaha. 

Kelurahan Lamper Tengah sendiri yang terletak di Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang memiliki banyak Usaha Mikro dan Kecil yang tersebar di berbagai RT dan RW di Kelurahan Lamper Tengah. Namun masih banyak ditemui beberapa Usaha Mikro dan Kecil yang memerlukan edukasi mengenai legalitas izin usaha dan NIB bagi pelaku Usaha.

Selama beberapa tahun belakangan, Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, demi mendorong pertumbuhan UMKM. Pemerintah telah memberikan berbagai kemudahan dalam perizinan maupun pemberian pelatihan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. 

Kemudahan perizinan dan akses pemberdayaan ini dilakukan agar pelaku UMKM mendapatkan ilmu dan keterampilan praktis yang cepat digunakan untuk menunjang tumbuh kembang bisnis mereka. Pendaftaran Izin Usaha kini dapat dilakukan di manapun secara daring melalui Online single submission (OSS) di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

dokpri
dokpri

Setelah mensurvei mengenai kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha UMKM di Lamper Tengah Mahasiswa KKN TIM II UNDIP melakukan penyuluhan mengenai pentingnya Izin Usaha dan pendaftaran NIB kepada Pelaku Usaha di Kelurahan Lamper Tengah sebagai Program Kerja Monodisiplin KKN. 

Dalam program ini Mahasiswa KKN TIM II UNDIP tidak hanya memberikan edukasi namun mempraktekkan langsung bagaimana cara pendaftaran melalui Sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) dan pembuatan Izin Usaha serta Pendaftaran NIB. 

Tidak hanya itu Mahasiswa KKN TIM II UNDIP juga membagikan buku pedoman mengenai "Pentingnya Izin Usaha dan NIB Bagi Pelaku Usaha". Warga Kelurahan Lamper Tengah merespon program ini dengan cukup antusias, harapan dari program ini adalah supaya para pelaku usaha mengerti akan pentingnya legalitas izin usaha.

dokpri
dokpri

Penulis : Shierly Patricia Angelina (Fakultas Hukum/ Universitas Diponegoro)

DPL : Roysida, S.P., M.Sc

Lokasi KKN : Kelurahan Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun