Mohon tunggu...
Shezy Solevina Putri
Shezy Solevina Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang tertarik dalam bidang pemerintahan. Memiliki antusias dan bermotivasi tinggi dalam mencari pengalaman baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Inovasi Pemkot Surabaya dalam Mewujudkan Good Governance melalui Aplikasi WargaKu

19 Maret 2024   20:03 Diperbarui: 19 Maret 2024   20:04 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Dengan adanya aplikasi WargaKu memberikan dampak yang positif yaitu dalam segi kemudahan. Manfaat tersebut dirasakan oleh penyedia layanan pengaduan kepada  penerima layanan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya yakni masyarakat umum. Keunggulan  dari  segi kemudahan adalah mengefisiensi waktu pelayanan publik dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan kapan pun dan dimana pun tanpa mengganggu pekerjaannya, mayarakat hanya perlu mendownload aplikasi WargaKu di Playstore untuk nantinya mendapatkan pelayanan publik. Tidak perlu lagi antri atau mendatangi langsung ke kantor terkait hanya untuk menyampaikan keluhan serta dengan adanya inovasi aplikasi WargaKu ini juga memungkinkan mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

Akan tetapi, aplikasi WargaKu ini masih belum bisa berjalan secara maksimal dikarenakan pengguna aplikasi WargaKu masih minim, walaupun sudah banyak masyarakat di Surabaya yang mengunduh aplikasi ini tetapi jumlah pengguna aplikasi WargaKu ini masih terbilang sedikit dibandingkan jumlah keseluruhan masyarakat di Surabaya. Aplikasi WargaKu telah diunduh di Playstore lebih dari 50 ribu pengguna, akan tetapi jumlah masyarakat di Surabaya berkisar pada 3,3 juta jiwa sehingga disini pemerintah masih perlu meningkatkan perluasan jangkauan agar seluruh masyarakat menggunakan aplikasi WargaKu guna memajukan pelayanan publik dan memajukan Kota Surabaya. Serta, aplikasi WargaKu ini hanya bisa diunduh oleh pengguna Android saja, alangkah baiknya pemerintah ke depannya mengembangkan lagi aplikasi ini agar dapat diunduh secara keseluruhan oleh masyarakat Surabaya baik itu pengguna Android maupun iOS. 

            Penerapan E-Government yakni Aplikasi WargaKu oleh pemerintah Kota Surabaya sangatlah berkaitan erat dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Governance). Melalui aplikasi WargaKu tersebut telah mengimplementasikan beberapa prinsip-prinsip Good Governance, antara lain:

Kita dapat melihat bahwa prinsip Society Participation atau Partisipasi Masyarakat sangatlah menonjol. Inovasi dari pemerintah Kota Surabaya dalam aspek pelayanan publik ini sangatlah mendorong agar terciptanya partisipasi masyarakat yang aktif. Pemerintah Kota Surabaya memberikan ruang bagi masyarakat melalui platform WargaKu untuk dapat menyampaikan segala aspirasi masyarakat baik itu berupa kritikan maupun saran sehingga melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat secara leluasa untuk menyampaikan pendapat-pendapatnya kepada pemerintah Kota Surabaya terkait kebijakan maupun program yang diselenggarakan. Dengan adanya aplikasi WargaKu yang mendorong masyarakat untuk terlibat secara langsung dan aktif akan membantu proses pengambilan kebijakan agar dapat lebih merepresentasikan kepentingan publik sehingga kebijakan yang dihasilkan akan lebih demokratis. Masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya sebagai indikator pemerintah untuk mengatasi permasalahan dan kekurangan yang ada dalam pelayanan publik di Kota Surabaya dan tentunya aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi acuan bagi pemerintah Kota Surabaya untuk mempertimbangkan segala kebutuhan masyarakat dalam pengambilan kebijakan. Partisipasi masyarakat menjadi elemen yang sangat penting untuk mewujudkan Good Governance, tanpa adanya implementasi dari prinsip partisipasi masyarakat maka akan sulit untuk mewujudkan Good Governance karena pada konsep Good Governance ini masyarakat menjadi salah satu sektor dalam menciptakan Good Governance sehingga pemerintah tidak bisa hanya bergerak sendiri saja untuk mewujudkan Good Governance ini melainkan memerlukan kerjasama dengan masyarakat melalui partisipasi masyarakat.

Prinsip Responsiveness atau Responsif pun diimplementasikan dengan baik melalui aplikasi WargaKu, seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa seluruh laporan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat akan di respon oleh pemerintah Kota Surabaya dalam jangka waktu 124 jam bila dalam waktu tersebut laporan pengaduan masih belum ditanggapi maka secara otomatis sistem akan masuk pada gawai Walikota Surabaya yaitu Eri Cahyadi. Hal tersebut menunjukan adanya tindakan responsif dari pemerintah Kota Surabaya dalam menangani keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Tentu prinsip responsif ini sangatlah penting dalam mewujudkan Good Governance karena sebagai pemerintah yang merupakan seorang fasilitator harus bisa bergerak dengan cepat merespon segala permasalahan dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya aplikasi WargaKu juga menunjukan bahwa adanya pengimplementasian prinsip Effectiveness & Efficiency  atau Efektif & Efisien. Dengan adanya pelayanan publik yang dilakukan secara online yakni pada aplikasi WargaKu yang bertujuan sebagai media pelaporan pengaduan masyarakat menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Melakukan pelaporan secara online tentunya akan mempersingkat waktu proses penangananya dan juga penangannya akan lebih sesuai target serta hal tersebut membantu pemerintah dalam mengelola sumber daya menjadi lebih efektif dan efisien. Prinsip efektif dan efisien sangat penting untuk diimplementasikan karena pemerintah sebagai pelayan publik tentunya harus bisa menggunakan waktu secara efisien untuk menangani permasalahan dan penyelesaian permasalahan tersebut haruslah efektif sesuai dengan target.

Selain itu, prinsip Accountability atau Akuntabilitas pun diimplementasikan pada aplikasi WargaKu ini. Dengan adanya aplikasi WargaKu, masyarakat dapat memonitoring atau mengawasi kinerja pemerintah dalam menyelesaikan laporan pengaduan-pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Aplikasi ini dirancang oleh pemerintah Kota Surabaya agar masyarakat dapat melihat sejauh mana perkembangan penyelesaian laporan pengaduan yang di ajukan serta nantinya dapat memberikan penilaian kepada pemerintah Kota Surabaya, seberapa puas masyarakat kepada pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan pelayanan publik tersebut. Dengan hal tersebut berarti mendorong pemerintah untuk lebih mempertanggungjawabkan dalam menjalankan tugas pemerintahan yaitu pelayanan publik sehingga pemerintah akan memiliki tanggungjawab yang besar dan tentunya pemerintah harus menopang tanggungjawab tersebut dengan memberikan kinerja yang baik melalui pelayanan publik. Prinsip akuntabilitas ini sangatlah penting untuk diimplementasikan karena dengan adanya prinsip ini pemerintah akan lebih bertanggungjawab terhadap kewenangan yang dimilikinya dan tugas-tugas yang pemerintah laksanakan. Tanpa adanya tanggungjawab dari pemerintah tentunya akan sulit untuk mewujudkan Good Governance, pemerintahan akan kacau balau bila setiap individu dalam pemerintahan tidak menjalankan tanggungjawabnya sebagaimana mestinya.

Kemudian, terdapat prinsip Transparency atau Transparansi. Dalam aplikasi WargaKu disajikan data-data berbagai informasi dan masyarakat umum dapat dengan bebas mengakses informasi tersebut serta masyarakat juga dapat melihat proses kinerja pemerintah dalam menangani laporan pengaduan, hal tersebut menunjukan adanya transparansi. Transparansi menjadi prinsip yang tak kalah penting untuk diimplementasikan, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hal-hal terkait pemerintahan dan dengan hal tersebut pula masyarakat dapat menjalankan perannya untuk mengawasi kinerja pemerintah.

Prinsip Equity atau Kesetaraan juga diimplementasikan melalui aplikasi WargaKu. Dengan aplikasi tersebut seluruh masyarakat memiliki hak untuk mengaksesanya, seluruh masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah Kota Surabaya. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati pelayanan publik dan menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi WargaKu dengan leluasa tanpa adanya diskriminasi. Prinsip kesetaraan tentunya sangat penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Sebagai pemerintah tidaklah etis bila memberikan pelayanan publik dengan diskriminatif, semua masyarakat memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.

Melalui aplikasi WargaKu juga mengimplementasikan prinsip Strategic Vision atau Visi Strategis. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, pemerintah Kota Surabaya membuat inovasi E-Government yakni aplikasi WargaKu yang bergerak dalam pelayanan publik. Pembentukan aplikasi WargaKu ini merupakan visi strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Surabaya dan juga sebagai salah satu upaya pemerintah Kota Surabaya untuk beradaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Prinsip visi strategis tentunya penting karena pemerintah harus selalu bisa memiliki pandangan ke depan guna terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan.

Beberapa prinsip tersebut merupakan prinsip yang sangat penting untuk diimplementasikan dalam tata kelola pemerintahan, prinsip-prinsip yang tertera dalam konsep Good Governance tentunya akan membawa suatu negara menjadi lebih baik dan maju. Untuk mewujudkan Good Governance tersebut salah satunya melalui pelayanan publik karena melalui pelayanan publik pemerintah dapat bersentuhan secara langsung dengan masyarakat. Maka dari itu, sangat penting prinsip-prinsip tersebut diterapkan dengan baik agar dapat mewujudkan Good Governance di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun