Mohon tunggu...
Sheva Oktaria Suyono
Sheva Oktaria Suyono Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Youth Agency dan Perdamaian Digital : Kasus GenZ Kenya Dalam Peacebuilding Kontemporer

11 Juli 2025   00:25 Diperbarui: 11 Juli 2025   00:25 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peacebuilding in Kontemporer era (Sumber : dokumentasi pribadi)

Gerakan Gen Z di Kenya, yang dilatarbelakangi oleh rasa protes atas adanya usulan RUU Keuangan (Finance Bill 2024) oleh pemrintahan Kenya, tepatnya melalui National Treasury dengan dukungan partai Presiden yang menjabat saat itu, yaitu Presiden William Ruto. Beragam aksi protes yang dilakukan oleh anak muda Kenya terutama Generasi Z dengan memanfaatkan ruang digital media sosial seperti platform Instagram, X, ataupun Tiktok dengan membuat meme, video satire, ataupun sindiran-sindiran yang ditujukan kepada pemerintahan Kenya sebagai bentuk aksi pro-aktif perlawanan dengan cara damai.

Artikel ini akan membahas bagaimana Gerakan Anak Muda (Youth Agency) di Kenya mencerminkan praktik Peacebuilding Kontemporer dan penggunaan ruang digital sebagai medium damai.

Latar Belakang Singkat

Rancangan UU Finance Bill 2024 ini pertama kali diajukan ke parlemen Kenya pada 9 mei 2024 melalui Ministry of National Treasury, yang kemudian pada tanggal 13 Juni 2024 rancangan ini disampaikan pada sidang pertama parlemen terkait pernyataan anggaran 2024/2025.

Rancangan keuangan ini bertujuan untuk menaikan penerimaan pajak nasional secara signifikan guna menutupi utang publik yang tinggi, sekitar 68% dari PDB jauh di atas ambang aman Bank Dunia yaitu sekitar 55% (Reuters.com,2024). Sesuai dengan perjanjian pinjaman IMF, Kenya harus menaikkan penerimaan rasio pajaknya dari 13,5% menjadi 20% dan menargerkan pendapatan sebesar USD 2,7 milliar (e.nWikipedia.org,2024).

Namun, RUU tersebut mendapatkan respon berupa penolakan oleh Masyarakat Kenya. Salah satu point kontroversial dalam RUU tersebut ialah rencana pajak baru dengan mengenakan PPN sebesar 16% pada roti, transfer uang melalui ponsel, dan pajak tahunan baru sebesar 2,5% pada mobil. RUU tersebut juga mengusulkan pajak ekologi pada produk-produk yang dianggap berbahaya bagi linkungan seperti kemasan plastik, ban, popok, pembalut wanita, komputer, dan telepon seluler (Context.news,2024).

Banyak warga terutama generasi muda, melihat kebijakan ini sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap konsisi ekonomi masyarakat yang terhimpit inflasi dan pengangguran. Rencana kebijakan fiskal yang diajukan tanpa konsultasi publik memicu penolakan keras di kalangan Gen Z Kenya yang kemudian menimbulkan adanya gerakan protes digital hingga aksi turun ke jalan.

Anak muda terutama Gen Z di Kenya berbondong-bondong menyuarakan aspirasinya dengan mengambil alih ruang protes digital seperti platform media sosial Instagram, X, maupun Tiktok. Munculnya tagar-tagar seperti #GenZpower ataupun #GenZforKenya muncul bersamaan dengan tagar lain seperti #RejectFinanceBill2024, #RutoMustGo, #OccupyParliament, dan #TotalShoutdownKenya menunjukan bentuk kegiatan pro-aktif digital yang dilakukan oleh generasi muda.

Menemui adanya tekanan dan penolakan masifi di media sosial oleh anak muda, pemerintah Kenya merespon dengan kekerasan. Salah satu kasus yang paling mencolok adalah kasus penangkapan dan penyiksaan kepada Billy Mwangi setelah ia membuat sindiran menggunakan AI yang ditujukan kepada Presiden Ruto. Hal tersebut justru memperluas solidaritas digital dan memicu gelombang dukungan global terhadap kebebasan berekspreksi. Alih-alih mereda, kemarahan publik justru semakin meluas dan intens. Tagar-tagar protes membanjiri lini masa, aksi digital berubah menjadi aksi nyata di jalanan, ruang-ruang diskusi daring dipenuhi dengan tunutan transparansi serta akuntabilitas dari Presiden Ruto dan jajarannya.

Kerangka Teoritik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun