Mohon tunggu...
shelina nr
shelina nr Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kapan Indonesia Melek Politik?

21 Juni 2018   10:00 Diperbarui: 21 Juni 2018   10:14 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Masalah-masalah politik sekarang ini masih sering terjadi di Indonesia, seperti kasus-kasus para politisi yang berendam dalam kasus korupsi masih banyak ditemukan. Bobroknya sistem politik di Indonesia ini mengakibatkan masih banyak terjadinya masalah-masalah politik di Indonesia ini terjadi.

Kali ini, kita harus memahami terlebih dahulu korupsi itu seperti apa. Sumber munculnya korupsi bisa bersumber dari faktor internal yang merupakan keinginan dan faktor eksternal yang terkait dengan adanya kesempatan yang berasal dari kelemahan sebuah sistem. Faktor internal biasanya muncul dari aspek moral, pendidikan, dan desakan kebutuhan. Sedangkan faktor eksternal biasanya muncul karena aspek pengaruh sistem politik, ekonomi, dan sosial budaya dalam Negara.

Apa akibat nyata dari korupsi ini? Yaitu hilangnya fungsi pelayanan Negara yang pada akhirnya kembali melegitimasi pelaku untuk terus mempertahankan perilaku korupnya karena secara sederhana Negara tidak mampu memberikan alternative lain untuk memperbaiki tingkat kehidupannya.

Partai politik merupakan salah satu tempat dimana korupsi bisa terjadi. Karena para politisi dalam berpartisipasi politik itu membutuhkan biaya yang cukup membuat kita geleng-geleng kepala. Politisi dan partai politik bukan saja menjadi sumber korupsi, melainkan menjadi malapetaka bagi bangsa Indonesia. Hanya hasrat kekuasaan dan kekayaan yang ingin dicapai, tanpa mengedepankan unsur kemanusiaan, kejujuran, kesejahteraan bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia sangat memprihatinkan dari segi mental dan miskin moral, hati nuraninya tumpul terhadap urusan rakyat Indonesia. Atas nama kepentingan rakyat, kepentingan birokrat atau elite politik lebih diutamakan. Paradigma materialistis-hedonisme lebih dijadikan titik tolak penyelenggaraan Negara.

Masyarakat Indonesia harus melek secara politik, bahwa korupsi dalam anggota DPR semakin menggurita dan mengganas. Orang-orang elite politik DPR mulai mengumpulkan dana anggaran negara dengan cara mengkorupsi uang negara untuk kepentingan partai politik. Lembaga legislatif terus menggerogoti uang negara untuk kepentingan parpol. Lalu di mana uang negara untuk kesejahteraan rakyat Indonesia?

Birokrasi dalam lembaga negara mengalami pembusukan, juga lembaga legislatif. Bangsa Indonesia ini menjadi negara yang hampir punah nilai-nilai moralnya, korupsi terjadi di mana-mana. Seperti kasus korupsi yang melibatkan Gayus Tambunan di Ditjen Pajak, dan akhir-akhir ini, muncul kasus lagi korupsi yang melibatkan Setya Novanto yang korupsi dalam pelayanan E-KTP.

Pertanyaan secara filosofis, apa kontribusi dan sumbangan keberadaan partai politik bagi kepentingan rakyat Indonesia? Justru yang saya pahami adanya partai politik adalah menciptakan praktik-praktik korupsi dengan mengeruk uang rakyat dan uang negara, baik untuk kepentingan secara pribadi maupun untuk mencukupi kebutuhan partai politik. Justru adanya partai politik adalah sumber bencana bagi bangsa Indonesia. Karena elite politik tidak memiliki visi dan misi bagaimana memajukan kepentingan bangsa Indonesia.

Praktik korupsi ternyata digawangi oleh beberapa elite partai politik yang duduk dalam kementerian-kementerian negara di Indonesia. Inilah tirani korupsi dalam negara, elite politik menjajah rakyatnya. Oleh karena itu, keberadaan partai politik menambah bobroknya moralitas bangsa Indonesia. Bagaimana Indonesia bisa menjadi Negara maju jika saja para elite politik terus-menerus menguras uang Negara yang merupakan uang untuk kesejahteraan rakyat negaranya?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun