Mohon tunggu...
Mirza Sharz
Mirza Sharz Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger pemula sejak 2004 sampai sekarang

Seorang warga biasa yang gemar menulis, main catur, mancing ikan dan wisata di alam bebas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Tilang Online, Sudahkah Bebas Calo dan Antre? Ini Dia Faktanya...

7 April 2017   10:06 Diperbarui: 7 April 2017   21:00 1544
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sesampai di depan kantor pengadilan, salah seorang pemuda bertampang  sangar menghampiriku seraya menawarkan jasa pengurusan denda tilang dengan harga yang katanya terjangkau.

“Ayo boleh pak saya bantu mengurus tilang nya biar gampang dan gak pake lama.. soal biayanya sih gampang pak, bapak mau ngasih berapa terserah deh.. yang penting jangan kekecilan aja..” kata pemuda berbadan kurus itu dengan nada sedikit memelas..

Dengan halus aku menolak tawaran pemuda yang diduga sebagai calo tilang itu. Dalam hati aku heran mengapa masih ada calo yang bermain padahal pengurusan denda tilang sudah go online.

Di gerbang kantor PN Jakarta Timur seorang berseragam Satpam menyapa ramah lalu menyodorkan selembar kertas bertuliskan pemberitahuan lokasi pengurusan denda tilang yang ternyata sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Sesampai di loket pengurusan denda tilang kantor Kejaksaan Jakarta Timur, aku lihat ratusan orang sudah mengantri .  Di depan warung terpajang spanduk bertuliskan pemberitahuan tentang  cara baru pengurusan denda tilang secara online.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Dok.pribadi
Dok.pribadi
Akupun langsung  membuka website Info Tilang PN Jakarta Timur di handphone ku untuk mengecek jumlah denda yang harus aku bayar (yang ternyata cuma Rp. 51.000)  lalu meminta bantuan pengendara ojek online untuk menyetor denda di BRI yang tak jauh dari situ. Sambil menunggu pengendara ojek kembali dari bank BRI aku pun masuk ke barisan antrian untuk mengambil nomor antrian penyerahan surat tilang.


Dok.pribadi
Dok.pribadi
Namun pada pukul 11:00 petugas kejaksaan mengumumkan bahwa penyerahan berkas tilang untuk sementara dihentikan sampai pukul 13:00

Seusai sholat Jum’at, di bawah rintik hujan gerimis aku pun kembali mengantri bersama ratusan orang lainnya yang senasib dan  seperjuangan.   Seorang bapak tua berkepala  botak yang berdiri di belakangku  mengeluh karena dirinya sudah dari pagi mengurus denda tilang tapi sampai jam dua siang belum juga selesai.

Begitu pula dengan ibu muda berparas lumayan cantik (chie chie... ) yang merasa kesal karena sudah mengantri lama di bank BRI untuk menyetor denda, sekarang harus antri lagi untuk menyerahkan bukti setoran dan mengambil STNK mobilnya yang disita polantas yang menilangnya.

“Emang waktu itu kenapa sampe ditilang mbak? “ tanyaku kepo.

“Lupa bawa SIM mas.. ” Jawabnya singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun