Mohon tunggu...
Biyan Shandy
Biyan Shandy Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Alternatif Pembiayaan Pembangunan dengan Metode Syariah

15 Desember 2017   04:05 Diperbarui: 15 Desember 2017   04:18 1809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pembiayaan pembangunan merupakan salah satu hal yang memiliki peran signifikan dalam membuat negara menjadi lebih maju, terutama di bidang infrastruktur. Infrastruktur dengan kualitas yang lebih baik akan bisa memberikan layanan lebih baik pula kepada masyarakat sehingga menambah kesehjahteraan masyarakat itu sendiri. 

Namun, infrastruktur seperti itu tidak akan terwujud jika tidak didanai. Oleh karena itu penting sekali bagi kita untuk memahami bagaimana sebuah pembiayaan pembangunan dilakukan berikut dengan alternatif-alternatif yang ada.

Salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang bisa kita pelajari adalah penggunaan metode syariah yang bersumber dari bank-bank syariah. Hukum perbankan syariah memiliki aturan tersendiri dalam sistemnya meskipun tujuannya sama dengan bank konvensional, yaitu memperoleh keuntungan dengan cara meminjamkan dana dan membiayai kegiatan usaha yang dilakukan oleh nasabah. 

Perbedaanya adalah bank syariah tidak melakukan pinjam meminjam dengan bunga. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan dana, bank syariah memberikan pembiayaan melalui akad-akad bagi hasil dan akad-akad jual beli kepada nasabah.

Muharabah adalah salah satu contoh dari akad jual beli yang diterapkan di perbankan syariah yang dapat diterapkan dalam sebuah investasi. Dalam perjanjian ini nasabah sebagai pembeli/pemesan memberikan order/ pesanan barang dan uang muka kepada Bank sebagai penjual yang berjanji akan membuat barang pesanan tersebut pada waktu yang telah disepakati, kemudian Bank akan memberikan pesanan tersebut (re-order) kepada pihak lain yaitu kontraktor/manufaktur. 

Bank akan mengambil keuntungan dari selisih antara harga perolehan/beli Bank dan harga jual Bank kepada nasabah. Dari pernyataan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa muharabah adalah kontrak kepercayaan, karena pembeli seharusnya tahu harga asli dan biaya tambahan yang akan disepakati.

Kajian tentang pembiayaan syariah pernah dibahas di sebuah penelitian yang dilakukan oleh  Rudy Hermawan K.,Rodhiatun, Harun Al Rasyid, dan Idwan Santoso dengan judul: Kajian Investasi Pembangunan Jalan Tol diIndonesia Berdasarkan Sistem Syariah: Studi Kasus Jalan Tol Cikampek-Palimanan. 

Hasil dari penelitian tersebut menunjukkan bahwa metode syariah dapat memberikan kelayakan lebih dibandingkan pembiayaan konvensional. Kelayakan tersebut diperoleh dari analisis Net Persent Value(NPV), Internal Rate of Return(IRR), dan Payback Period(PP) dengan margin muharabah sebesar 13,69%. Dari pernyataan tersebut, dapat diketahui bahwa ada nilai margin tertentu yang harus ditentukan supaya invetasi layak untuk dilakukan.

Namun kita juga perlu mempertimbangkan risiko yang akan terjadi karena metode investasi syariah bukanlah metode yang umum digunakan. Selain dari penurunan pendapatan, market interest atau suku bunga pasar juga perlu diperhatikan. Dalam penerapan murabahahdi Malaysia (Al-Bai-Bithaman Ajil), masih bergantung pada suku bunga pasar dalam dasarannya. 

Ketika suku bunga pasar rendah, jumlah pembiayaan akan menjadi lebih sedikit daripada metode konvensional. Sedangkan ketika suku bunga pasar lebih tinggi, bank syariah akan mengalami kerugian karena mereka tidak bisa meningkatkan keuntungan, mengingat murabahah adalah penjualan barang apapun dengan harga yang ditetapkan oleh penjual dengan tambahan keuntungan secara tetap Al-Marghinani (1957).

Metode Syariah merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang dapat diterapkan. Berdasarkan dari penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya, metode syariah (muharabah) dapat membuktikan kelayakannya. Namun perlu diingat bahwa metode tersebut hanya bekerja dengan baik dalam margin tertentu serta keadaan suku bunga pasar. Untuk menghindari ketidakpastian dari keadaan suku bunga pasar, metode syariah disarankan untuk diterapkan di pembangunan yang memerlukan waktu yang relatif singkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun