Mohon tunggu...
Shafira Gita
Shafira Gita Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama saya Shafira Gita Ramadhani, saya adalah mahasiswa hukum

Selanjutnya

Tutup

Surabaya

Kenali Berbagai Layanan Tilang oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

31 Agustus 2023   15:52 Diperbarui: 31 Agustus 2023   16:07 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penilangan motor (otomotifnet gridoto.com)

Pada saat razia dan terdapat pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian berhak untuk menyita Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) bahkan kendaraan yang digunakan pelanggar tersebut. Setelah proses penilangan yang dilakukan oleh petugas, barang tilang atau barang bukti pelanggaran tersebut akan diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang tilang merupakan bukti penting dalam proses penegakan hukum dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dilansir dari kejari-surabaya.go.id, Kejaksaan Negeri Surabaya menyediakan berbagai layanan tilang mulai dari pelayanan tiket loket, loket tilang drive thru, hingga pelayanan delivery tilang. Tidak hanya itu pembayaran denda tilang juga sudah dapat dilakukan secara online. 

Kenali 3 layanan tilang yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya:

Pertama, Pelayanan Tilang Loket. Dalam layanan ini, pelanggar tilang hanya perlu datang ke loket, menyeragkan berkas tilang, menyerahkan bukti, dan membayar denda. Kemudian petugas tilang akan menerima barang bukti tilang, memberi info denda tentang tilang ke pelanggar tilang, menerima bukti pembayaran denda tilang dari pelanggar tilang. Setelah itu pelanggar akan menerima barang bukti tilang dari petugas tilang. 

Kedua, Loket Tilang Drive Thru. Pada layanan ini pelanggar harus terlebih dahulu mendaftar online tilang drie thru H-1 di website/Whatsapp kejari-surabaya,go.id. Kemudian petugas akan menginformasikan jadwal pengambilan tilang melalui whatsapp. Setelah itu pelanggar hanya perlu menyerahkan berkas/bukti tilang ke petugas loket drive thru, membayar denda, dan langsung menerima barang bukti tilang.

Ketiga, Pelayanan Delivery Tilang. Pada saat H1-1 Pelanggar harus daftar online melalui whatsapp terlebih dahulu. Kemudian akan diarahkan untuk meng-upload berkas tilang. Setelah itu petugas tilang akan memberi info ke pelanggar perihal denda dan info jadwal pengiriman barang bukti tilang. Kemudian H+1 Petugas tilang akan mengirimkan barang bukti tilang ke tujuan.

Diatas adalah 3 layanan tilang cepat dan efisien yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya. 

Content Writer: Shafira Gita Ramadhani, mahasiswa hukum UPN Veteran Jawa Timur.

Info upnjatim.ac.id dan fhukum.upnjatim.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Surabaya Selengkapnya
Lihat Surabaya Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun