Mohon tunggu...
shafaa dwi nurhidayah
shafaa dwi nurhidayah Mohon Tunggu... anak sekolah

hobi running

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

TERNYATA ADA LOH!! Negara yang tidak memperbolehkan Warga nya, untuk meninggal Dunia.

24 September 2025   06:41 Diperbarui: 24 September 2025   06:45 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

-

Berikut adalah artikel tentang Longyearbyen (di kepulauan Svalbard, Norwegia) dan klaim bahwa "pemerintah melarang warga untuk meninggal" --- apa faktanya, kenapa munculnya isu itu, dan apa yang sebenarnya berlaku.

---

Longyearbyen: Kota di Kutub Utara & Keunikan Aturan "Tidak Boleh Mati"

Lokasi & Latar Belakang

Longyearbyen adalah pemukiman terbesar di kepulauan Svalbard, Norwegia, yang berada jauh di utara Kutub Utara. Iklimnya sangat ekstrem; tanahnya banyak terdiri dari permafrost --- yaitu lapisan tanah beku permanen yang suhunya tidak mencair sepanjang tahun. 

Karena kondisi geografis dan iklim tersebut, kota ini memiliki sejumlah kebijakan dan praktik unik dalam hal kesehatan, kematian, dan penguburan. 

---

Isu: "Melarang Mati"

Sering terdengar bahwa di Longyearbyen "melarang warga untuk mati" atau "itu ilegal untuk meninggal di sana". Tetapi, ini bukan sepenuhnya benar --- lebih tepatnya sebuah mitos atau salah interpretasi. 

---

Fakta yang Sebenarnya

Berikut adalah poin-poin yang benar berdasarkan sumber-sumber tepercaya:

1. Tidak ada hukum yang membuat 'kematian' itu kriminal

Tidak ada undang-undang yang menyatakan "melarang mati" sebagai tindakan yang bisa dihukum atau ilegal dalam arti kriminal. Kematian tetap bisa terjadi di sana, meskipun sangat diatur akibat keterbatasan fasilitas. 

2. Larangan penguburan di Longyearbyen

Sejak sekitar tahun 1950, penguburan jasad manusia di kuburan lokal dihentikan. Penyebab utamanya adalah permafrost yang menjaga jasad tidak membusuk secara normal. Begitu tanah membeku, mikroorganisme pembusuk tidak aktif, sehingga tubuh bisa tetap "terawetkan" dalam keadaan dingin. 

3. Masalah kesehatan & penularan penyakit di masa lalu

Salah satu kejadian historis adalah saat pandemi flu Spanyol (1918). Beberapa orang yang dimakamkan di sana ditemukan jasadnya masih terawetkan, dengan kemungkinan virus masih ada. Ketakutan akan potensi virus yang "bangkit" jika permafrost mencair menjadi salah satu alasan untuk menghentikan penguburan. 

4. Apa yang dilakukan ketika orang mendekati akhir hayat

Jika seseorang sedang sakit parah / terminal, biasanya akan dipindahkan ke daratan Norwegia (mainland) agar bisa mendapat perawatan yang memadai, dan agar proses pemakaman dapat dilakukan secara aman dan sesuai norma kesehatan. 

5. Boleh dikremasi, tapi penguburan jasad utuh dibatasi

Untuk beberapa kasus khusus (misalnya orang dengan hubungan khusus ke tempat itu), urn (tempat abu) boleh dimakamkan. Tapi penguburan jasad secara biasa di tanah sudah tidak dipraktikkan seperti dahulu. 

---

Kenapa Isu Ini Tetap Beredar?

Judul-judul yang "provokatif" dalam media sering mengatakan "You can't die in Longyearbyen" atau "Death is illegal here". Judul semacam itu memicu keingintahuan dan tersebar luas. 

Mitos yang berkembang dari fakta bahwa penguburan jasad ditolak dan orang-orang sakit parah dipindahkan ke daratan membuat banyak yang berpikir bahwa kematian sendiri dilarang. 

Perpaduan antara fakta sains (permafrost, penemuan virus Spanyol flu dalam jasad) dan narasi dramatis membuat cerita menjadi menarik dan mudah dibesar-besarkan. 

---

Kesimpulan

Tidak benar bahwa pemerintah Longyearbyen "melarang orang mati" secara hukum.

Yang benar adalah bahwa penguburan jasad dalam tanah telah dilarang sejak pertengahan abad ke-20 karena permafrost yang mencegah jasad membusuk, yang bisa menimbulkan masalah kesehatan.

Praktik keperawatan akhir hayat dan pemakaman diatur sedemikian rupa agar risiko kesehatan diminimalkan.

Isu ini lebih tepat dikatakan sebagai aturan lingkungan / kesehatan (berfokus pada penguburan dan perawatan medis), bukan larangan legal atas kematian.

---

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun