Kemudian salah satu contohnya, Negara yang menganut demokrasi. Bagaimana hubungan demokrasi dan Agama, bahwa nilai subtansi yang terkandung dalam demokrasi itu diatur juga dalam Agama Islam. Seperti pernyataan Nurcholis Majid mengatakan bahwa mengatakan bahwa kita memiliki demokrasi sebagai idiologi, tidak hanya karena pertimbangan-pertimbangan prinsipil yaitu karena nilai-nilai demokrasi itu dibenarkan dan didukung semangat ajaran Islam, tetapi juga karena fungsinya sebagai aturan permainan politik yang terbuka. Analisi mengenai seluk beluk demokrasi ini, banyak berlandaskan Alquran, seperti tentang kebebasan dan tanggung jawab individual, kebijaksanaan tentang keadilan, dan   tentang musyawarah.
Kita seharusnya sadar, kalau Agama menjadi musuh Negara maka tidak kurang hanya 16% yang boleh tinggal didunia ini dari jumlah penduduk seluruh dunia. Faktanya 83% dari jumlah penduduk dunia memiliki kepercayaan berAgama. Artinya selain orang-orang tidak memiliki keyakinan dalam berAgama harus dimusuhi, diusir, dan bahkan dimusnahkan. Bukankah terlalu kejam  jika Negara ada dalam pandangan tersebut.
Kata Negara dan Agama bersahabat dalam satu ruang yang sedang bekerja membangun dan kemaslahatan umat, maka seyawa musuh tak layak disandingkan dalam ruang Negara dan Agama. Musuh ada dalam ruang kegelapan yang melekat konotasi "kebiadaban", maka menggunakan diksi musuh merusak dua sahabat antara Negara dan Agama.