Mohon tunggu...
Seffani Tri Ikhfatun N
Seffani Tri Ikhfatun N Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Semangat!

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Meningkatkan Citra Rumah Sakit dengan Memantapkan Pelayanan Perawatan yang Profesional

19 Mei 2019   18:01 Diperbarui: 20 Mei 2019   10:55 743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rumah Sakit merupakan unit pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang berfungsi untuk meningkatkan derajat kesehatan manusia. Kualitas pelayanan kesehatan yang bermutu pada dasarnya tidak terlepas dengan bagaimana seorang pasien puas dengan pelayanan yang diberikan oleh  tenaga kesehatan, termasuk perawat. 

Perawat yang profesional akan menentukan seberapa besar keberhasilan rumah sakit itu sendiri, karena seorang perawat hampir 24 jam melakukan kontak komunikasi dengan pasien. Oleh karena itu, pentingnya kehadiran seorang perawat yang profesional dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan citra dari sebuah rumah sakit.

Perawat yang profesional memiliki komitmen untuk berpegang teguh dengan standar pelayanan Rumah Sakit termasuk standar asuhan keperawatan. Dalam  UU No.38 tahun 2014 tentang Keperawatan Pasal 1 ayat (3), Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan yang ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat baik sehat maupun sakit. Dalam hal ini perawat merupakan sebuah profesi yang memberikan asuhan keperawatan yang didasarkan pada ilmu serta kemampuan yang dimilikinya.

Selanjutnya, kepuasaan pasien dapat dijadikan indikator kualitas pelayanan kesehatan dan keperawatan dengan dilakukan proses pelayanan dan hubungan komunikasi antara perawat dengan pasien. Oleh karenanya, nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan penting untuk membangun persepsi pasien yang baik terhadap perawat. Dalam American Association of College of Nursing (2008) disebutkan bahwa ada lima nilai profesionalisme yang dapat membuat perawat dipandang sebagai perawat yang caring dan professional, yaitu

  • Altruisme atau sifat yang lebih memperhatikan dan mengutamakan kesejahteraan orang lain. Contohnya, perawat yang mengimplementasikan caring, compassion (kasih sayang), generosity (murah hati), dan tabah kepada pasiennya.
  • Otonomi atau hak untuk menentukan nasib sendiri. Dalam praktik professional perawat dapat menunjukan nilai ini dengan cara menghormati hak pasien dalam membuat suatu keputusan mengenai kesehatan mereka.
  • Menghargai martabat manusia seperti menghormati nilai yang sudah melekat dan keunikan setiap pasien. Contoh yang dapat diterapkan adalah dengan berempati, seperti saat ada klien dengan masalah yang besar maka perawat mampu melindungi privasi dari klien tersebut
  • Nilai kejujuran atau nilai integritas dimana perawat mampu mengsinkronisasi antara fakta dan realita dari seorang klien. Contohnya adalah seorang perawat dapat mendokumentasikan hasil dari asuhan keperawatan yang dilakukannya dengan benar, akurat, dan juga jujur
  • Bertindak adil kepada semua klien atau pasien karena perawat diharapkan mampu menjaga semua aspek etik dan kelegalan dalam keperawatan. Contohnya seperti, perawat harus dapat berlaku adil terlepas dari status ekonomi, usia, suku, ras, kewanegaraan, cacat, atau orientasi seksual yang dimiliki oleh pasien. Jika saja perawat memandang status ekonomi dari suatu pasien, perawat sudah menyalahi kode etik, UU dan lain sebagainya.

Dari kelima nilai profesionalisme tersebut terdapat tambahan dari American Nurses Association (2005) bahwa nilai profesionalisme perawat juga melibatkan akuntabilitas yaitu keadaan dimana seseorang diminta pertanggungjawaban lebih atas tindakan yang dilakukannya.

Profesionalisme perawat pula tidak terlepas dari prinsip etik dan prinsip moral yang ada. Menurut Potter & Perry (2013), prinsip etik keperawatan ada autonomy, beneficence, non-maleficience, justice dan fidelity, serta terdapat tambahan dari Kozier (2011), yaitu veracity. Ketujuh prinsip etik ini menekankan tentang baik atau buruknya tindakan yang dilakukan oleh perawat. Contohnya seperti, veracity atau mengatakan hal yang sebenarnya atau berterus terang kepada pasien mengenai pelayanan keperawatan yang akan diberikan ataupun kondisi pasien tersebut. Hal ini terlihat mudah akan tetapi dalam praktiknya pilihan yang ada tidak selalu jelas, sehingga terkadang perawat diposisikan dalam dilema etik.

Prinsip moral keperawatan yang disebutkan dalam The American  Nurse Accociation (ANA) (2015), yaitu advocacy, responsibility, accountability, confidentiality. Dimana prinsip advokasi disini menerangkan bahwa seorang perawat dapat menghargai hak-hak otonomi pasien. Perawat dapat mengadvokasi pasien terhadap kesehatannya, keselamatannya, dan hak-hak pasien. Kemudian, prinsip responsibility yaitu bertanggung jawab atas kesediaan untuk menghormati kewajiban profesional seseorang dan menindaklanjuti janji yang telah dibuat. Sedangkan, accountability merupakan prinsip dimana seorang perawat bertanggung jawab dengan tindakan yang dilakukannya. Perbedaan antara kedua prinsip tersebut terlihat jelas pada praktiknya prinsip accountability, yaitu ketika perawat ditanya oleh pasien atau keluarga pasien dapat memberikan alasan yang rasional dan valid mengenai tindakan yang dilakukan.

Perawat yang menerapkan nilai-nilai profesionalisme dalam keperawatan dan berpegang teguh pada prinsip moral serta prinsip etik keperawatan akan membangun pandangan yang baik kepada pasien. Pasien akan menilai perawat sebagai sebuah profesi yang profesional. Profesi yang tidak hanya sekedar melakukan pekerjaannya saja tetapi profesi yang memberikan pelayanan yang terbaik serta setara dengan profesi lainnya. Hal ini juga akan meningkatkan pandangan pasien mengenai kualitas serta citra rumah sakit menjadi semakin lebih baik.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Kusumaningsih (2009) bahwa pasien akan merasa puas terhadap sikap caring perawat dalam berkomunikasi, memberikan pelayanan yang memudahkan pasien serta sikap perawat yang cepat merespon terhadap kebutuhan klien. Sehingga, ditekankan kembali bahwa kehadiran perawat yang profesional sangat penting untuk meningkatkan persepsi pasien terhadap pelayanan yang diberikan. 

Akan tetapi, realitanya jarang ditemukan perawat yang profesional di rumah sakit di Indonesia. Perawat profesional itu sendiri merupakan perawat yang telah menyelesaikan program pendidikan profesi dari sebuah institusi pendidikan. Mereka akan memiliki gelar ners dan sarjana keperawatan sehingga terlihat jelas perbedaannya dengan perawat vokasional yang hanya lulusan D3.

Rumah sakit di Indonesia masih mengandalkan perawat vokasional karena beberapa kendala, seperti masih kurangnya perawat lulusan program profesi dan tingginya gaji yang harus diberikan kepada perawat dengan gelar ners. Padahal dengan adanya perawat yang profesional di sebuah rumah sakit, pelayanan keperawatan yang diberikan akan semakin maksimal dan berkualitas. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas rumah sakit dapat dilakukan dengan cara menambah sumber daya tenaga kesehatan yang profesional serta pelayanan keperawatan yang diberikan harus lebih ditingkatkan kembali.

Sumber:

American Association of College of Nursing. (2008). The Essentials of baccalaureate Education for Professional Nursing Practice. United States of America, Washington, DC: One Supont Circle, Suite 530 .  

American Nurses Association. (2015). Code of ethics with interpretative statements. Silver Spring, MD: Author.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 

Kozier B., Erb G., Berman A., & Synder S.J. (2011). Fundamental of Nursing Concepts, Process and Practice 7th Ed., New Jersey: Pearson Education Line.

Kusumaningsih, Indiriati. (2009). Persepsi Masyarakat Terhadap Citra Perawat di Balkesmas Sint Carolus kelurahan Paseban Jakarta Pusat Tahun 2009 [Tesis]. Jawab Barat, Depok: Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Keperawatan.

Potter, P. A., & Perry, A. G. (2013). Fundamental of Nursing. 8th ed. Netherlands, Amsterdam: Elsevier Inc.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun