Mohon tunggu...
Setya Dewi
Setya Dewi Mohon Tunggu... Freelancer - Nulis itu Fashion gue..

Nulis itu Fashion gue..

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Tergoda Piracy, Nexmedia pun Pamit

5 September 2019   13:59 Diperbarui: 24 Oktober 2019   17:41 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

"Terima kasih atas kebersamaan Anda bersama Nexmedia selama ini".


Begitulah, akhirnya Nexmedia pamit.


Menutup layanannya per tanggal 1 September 2019.


Setelah 8 tahun melayani pelanggannya.


Pamitnya Nexmedia dari industri tv berbayar, saya rasa bukan tanpa alasan.


Ada dua kemungkinan.


Pertama. Tidak kuat bersaing.


Ya. Sudah pasti itu menjadi salah satu alasannya.


Karena cakupan Nexmedia yang sebatas di Jabodetabek saja.


Kedua. Piracy alias pembajakan parabola.


Tidak perlu ditanya. Sudah tentu ini merugikan tv berlangganan.


Bagaimana tidak?


Piracy parabola mencuri konten tv berlangganan. Menjualnya dengan harga "gila".


Bukan lagi setengah harga. Tapi memang betul-betul harga "gila".


Rp35.000 sampai Rp50.000 dijual si operator tv berbayar ilegal.


Itu sama saja dengan harga satu bungkus cabe merah keriting.


Harga yang legal?


Rp170.000 sampai Rp200.000 per bulan. Itu sekelas Indovision --(sekarang dikenal MNC Vision)--.


"Gila". Bukan main.


Fantastis bukan? Apa anda tergoda? Pasti.


Bagaimana tidak. Harga murah. Tapi bisa menikmati layanan premium.


Sungguh ilegal. Disesalkan. Karena Merugikan.


Saya ingatkan. Jangan sampai tergoda.


Sekali lagi. Jangan tergoda.

Kualitas yang dinikmati juga tidak sebagus versi legalnya.

Merugikan. Bukan cuma bagi si penyedia layanan tv berlangganan resmi.


Tapi juga negara. Kenapa? Ya karena potensi pajaknya hilang.

Ingat, pajak punya peran sangat besar untuk kemajuan negara.

Solusinya bagaimana?


Pemerintah harus bertindak. Harus ada langkah tegas.


Kalau tidak negara akan terus-terus dirugikan.

Yang paling penting. Harus ada upaya hukum. Jadi operator tv berbayar ilegal itu bisa dituntut. Diadili. Dan membayar kerugian negara.

Masih ada 2.000 operator tv berlangganan ilegal yang harus ditindak tegas. Lebih dari 20 kasus sudah diperkarakan.


Jadi. Ingat. Jangan tergoda layanan tv berlangganan ilegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun