Saya akan mulai dari sudut pandang HRD terlebih dahulu.
Sebelumnya, saya sempat menanyakan kepada beberapa teman yang berprofesi sebagai HRD, tentang bagaimana proses yang mereka lakukan. Utamanya soal ketepatan waktu terkait jadwal wawancara dengan para kandidat.
Berikut reduksi dari diskusi yang sudah kami lakukan.
Pertama, sebagian HRD yang lebih suka memproses kandidat tepat waktu sesuai dengan kesepakatan sebelumnya berpendapat bahwa, kedisiplinan adalah bagian dari etos kerja yang sebaiknya dipertahankan, diaplikasikan secara langsung, dan diperlihatkan kepada para kandidat sejak awal mula proses seleksi dilakukan.
Apalagi, sulit dimungkiri bahwa HRD adalah representasi dari suatu perusahaan. Sehingga, kalau sejak awal saja sudah “ngaret”, bagaimana bisa mendapatkan citra yang baik dari pihak eksternal?
Kedua, HRD yang mengulur waktu atau tidak memulai proses sesuai dengan jadwal yang diinfokan sebelumnya pun punya alasan tersendiri.
Setelah bertanya kepada beberapa rekan yang bekerja sebagai HRD, mengapa mereka melakukan hal ini, alasannya beragam.
Ada yang memang tidak bisa karena jadwal meeting mendadak. Ada pula yang ingin sekadar mengetes mood kandidatnya saja. Apakah sabar menunggu, cepat bosan, atau justru malah emosional karena jadwal interview tidak tepat pada waktunya.
Cara seperti ini biasanya dilakukan untuk beberapa posisi yang pada saat bekerja, membutuhkan kesabaran ekstra. Jadi, secara tidak langsung, hal ini dilakukan sebagai tes awal tanpa diketahui para kandidat.
Itu kenapa, penting untuk menjaga perasaan positif pada saat proses wawancara. Terlepas dari hal tersebut apakah tes tidak tertulis atau tidak, tentunya.
Kalaupun ternyata harus dijadwalkan ulang, sebagian besar HRD pasti akan menginformasikan kembali terkait waktu atau kapannya. Terpenting, tetap dipastikan saja nomor kontak dan/atau alamat email-nya aktif.