Mohon tunggu...
Setiyo Bardono
Setiyo Bardono Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Kurang Ahli

SETIYO BARDONO, penulis kelahiran Purworejo bermukim di Depok, Jawa Barat. Staf kurang ahli di Masyarakat Penulis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (MAPIPTEK). Antologi puisi tunggalnya berjudul Mengering Basah (Aruskata Pers, 2007), Mimpi Kereta di Pucuk Cemara (Pasar Malam Production, 2012), dan Aku Mencintaimu dengan Sepenuh Kereta (eSastera Malaysia, 2012). Novel karyanya: Koin Cinta (Diva Press, 2013) dan Separuh Kaku (Penerbit Senja, 2014).

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jalan Santai Awali Komitmen Serius BIG untuk Tolak Gratifikasi

14 Oktober 2017   14:08 Diperbarui: 14 Oktober 2017   14:24 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala BIG dan jajarannya dala Kampanye Pengendalian Gratifikasi. Foto Setiyo Bardono

Pegawai BIG membentuk formasi angka 48 untuk menandai HUT BIG ke-48, di Danau Dora, Cibinong Science Center LIPI. Foto drone oleh Ardiansyah BIG
Pegawai BIG membentuk formasi angka 48 untuk menandai HUT BIG ke-48, di Danau Dora, Cibinong Science Center LIPI. Foto drone oleh Ardiansyah BIG
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, gratifikasi merupakan salah satu dari tujuh kelompok tindak pidana korupsi. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ancaman hukuman bagi penerima gratifikasi tidak main-main yaitu pidana 4-20 tahun dengan denda Rp 200 juta hingga 1 miliar rupiah.

Semoga komitmen untuk menolak gratifikasi ini juga diikuti oleh lembaga-lembaga lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun