Mohon tunggu...
Budi Setiadi
Budi Setiadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Sukses Selalu

Sukses selalu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perjalanan Menuju Desa Surplus Air Bersih

19 Maret 2023   18:12 Diperbarui: 20 Maret 2023   19:13 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Krisis Air Bersih (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Kondisi perebutan air ini terus terjadi selama musim kemarau, semakin panjang musim kemaraunya maka akan semakin memanas situasinya.

Masih dalam upaya yang sama, yaitu menambah kuantitas air bersih, pada tahun 2014 Pemerintah Desa Wonogondo kemudian menaikkan air bersih dari Mata Air Kali Galang yang letaknya lebih dari 100 meter (Elevasi) di bawah permukiman warga Dusun Pakis dengan menggunakan pompa air berkekuatan tinggi. Tentu dengan daya listrik yang tinggi pula. Air bersih kemudian di alirkan ke permukiman warga dengan menggunakan pipa sampai ke rumah-rumah.

Guna mengelola air bersih di Dusun Pakis, pemerintah Desa Wonogondo kemudian membentuk Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) Tirta Bathara. Tirta Bathara berarti Air dari Dewa. Nama ini di ambil karena masyarakat sangat bersyukur dengan adanya air bersih yang sampai ke rumah-rumah mereka. 

Mereka menganggap air bersih dari Mata Air Kali Galang ini sebuah anugerah yang luar biasa dari Yang Maha Kuasa, yang sebelumnya tidak sedikitpun ada di benak mereka akan bisa sampai ke rumah karena letaknya yang sangat jauh di bawah permukiman warga. Bahkan, ada beberapa warga yang awalnya tidak percaya dan ragu kalau air dari Kali Galang akan bisa mengalir di wilayah Dusun Pakis.

Pengurus HIPPAM Tirta Bathara kemudian melaksanakan tugasnya dalam mengelola jaringan air bersih dengan melakukan pemeliharaan, pencatatan Water Meter sampai penarikan iuran kepada masyarakat. Jaringan air bersih ini mampu melayani 160 pelanggan dan masih bisa bertahan sampai saat ini, baik di musim penghujan maupun musim kemarau. Permasalahan Air bersih di salah satu dusun sudah berhasil di tuntaskan.

Belajar dari pengelolaan Air Bersih di Dusun Pakis, Pemerintah Desa Wonogondo kemudian menyadari bahwa kuantitas atau banyaknya air bukan satu-satunya sumber permasalahan dalam pengelolaan air bersih. Diperlukan adanya pembatasan, agar air tidak terus menerus mengalir ke rumah-rumah. Cara untuk membatasi penggunaan air bersih ke warga adalah dengan menggunakan Water Meter dan menerapkan system iuran.

Pada tahun 2016, Pemerintah Desa Wonogondo kemudian berusaha melakukan kloning pengelolaan air bersih di Dusun Pakis dan menerapkanya di Dusun Krajan.

Dengan dukungan program PAMSIMAS, mulailah di bangun jaringan air bersih dari Mata Air Kali Galang untuk di salurkan kepada 117 rumah yang ada di Dusun Krajan. Namun, permasalahan yang timbul ternyata berbeda dan di luar perkiraan.

Pada awalnya, sebagian masyarakat Dusun Krajan menolak penerapan sistem iuran dalam penggunaan air bersih. Mereka berpendapat bahwa panitia pembangunan akan menjual air bersih kepada masyarakat. Air yang sudah mereka manfaatkan dari Jaman Jepang dengan gratis, kemudian akan di jual oleh panitia atau pemerintah desa demi keuntungan semata. 

Begitu pendapat sebagian kecil warga, namun berusaha di hembuskan dengan kencang agar iuran penggunaan air ini tidak jadi di terapkan. Bahkan ketua panitia pembangunan hampir di pukul menggunakan pipa besi oleh salah satu oknum warga ketika menyampaikan bahwa setelah sarana ini selesai di bangun, maka tidak di perkenankan lagi untuk mengambil air secara langsung dari Bak Penampungan maupun Mata Air.

Pemerintah Desa bersama panitia pembangunan kemudian mengadakan pertemuan dengan warga di tingkat RT dan lingkungan. Pertemuan di adakan di di mushola, Balai RT dan Balai Dusun. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun