Mohon tunggu...
Politik

Besarnya Pengaruh Perusahaan Rokok di Indonesia

31 Agustus 2016   14:36 Diperbarui: 22 September 2016   13:08 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saat ini masyarakat Indonesia memperdebatkan isu kenaikan harga rokok di Indonesia. Dari harga Rp.10.000 - 15.000 melonjak naik menjadi Rp.50.000. Tentunya masyarakat Indonesia bertanya-tanya kenapa tidak langsung ditutup saja perusahaan rokoknya?, tidak semudah itu pemerintah berani langsung menutup perusahaan rokok di Indonesia karena pengaruh terhadap Indonesia sangat besar. Lalu apa yang menjadi pengaruh perusahaan rokok di Indonesia. 

Rokok telah memberikan kontribusi besar bagi pendapatan negara serta memberikan lapangan pekerjaan yang cukup besar, mulai dari petani tembakau, pekerja pabrik rokok hingga pedagangan rokok asongan.Pemerintah telah memberikan asumsi target penerimaan cukai rokok pada RAPBN tahun 2017 menjadi senilai Rp149,88 triliun, sedangkan sebelumnya pada APBN Perubahan tahun 2016 target penerimaan cukai rokok senilai Rp.141,7 triliun.

Selain itu, ada jutaan orang yang menggantungkan hidupnya dari komoditas rokok. Di Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Soejarwo memperkirakan ada 6,1 juta orang yang kehidupan ekonominya berkaitan erat dengan rokok. Jadi bayangkan jika perusahaan rokok langsung ditutup begitu saja, akan semakin bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Karena itu, kebijakan yang berkaitan erat dengan komunitas rokok perlu dipertimbangkan dengan matang. Pemerintah tidak bisa hanya berpihak pada satu sektor saja, sementara sektor lainnya ditinggalkan. Dengan menaikan harga rokok menjadi Rp.50.000 pemerintah mengharapkan masyarakat Indonesia lebih sehat dan di sisi lain bisa menimbulkan maraknya peredaran rokok secara illegal. 

Beberapa spekulasi dan pendapat mengenai perusahaan-perusahaan rokok yang ada di Indonesia ini semakin berkembang dengan kenyataan bahwa industri atau perusahaan rokok di Indonesia sering menggunakan kekuasaan ekonominya untuk mensponsori dan membiayai kampanye para calon legislatif dengan maksud agar nantinya jika calon legislatif tersebut terpilih maka harus ada timbal balikdengan tidak memberikan kebijakan-kebijakan yang mempersempit pertumbuhan industri atau perusahaan rokok di Indonesia melalui undang-undang.

Rokok sebagai salah satu devisa dan kekayaan negara, kita memang sudah tahu bahwa rokok merupakan salah satu penghasil devisa negara. Tingginya cukai rokok disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar, tercatat sebesar 16,5 triliun Rupiah pada tahun 2004. Namun fakta selanjutnya lebih mencengangkan lagi. 

Masih pada tahun yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran lebih dari 127 triliun rupiah untuk mengatasi berbagai masalah yang berhubungan dengan rokok. Lebih dari tujuh kalilipatnya sekaligus kembali menguras cukai rokok serta pendapatan negara yang didapatkan sebelumnya. Sebuah jumlah yang mencengangkan jika dibandingkan dengan pengetahuan masyarakat umum. Jadi sebaiknya masyarakat meningkatkan kesadaran mengenai baik buruknya merokok.

Sumber : 

(agniaddini.wordpress.com/2016/01/11/pengaruh-perusahaan-rokok-terhadap-kebijakan pemerintah-indonesia/ (Rabu,31 Agustus 2016 - 13.36)
(agroindonesia.co.id/index.php/2016/08/30/kontroversi-kenaikan-harga-rokok/ (Rabu,31 Agustus 2016 - 13.56)

Nama : Laksmitha Setiadevi
NIM : 07031381320028
Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik (B)
Jurusan : Ilmu Komunikasi
Kampus : FISIP Unsri Palembang
Nama Dosen : Nur Aslamiah Supli, Biam, M.Sc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun