Mohon tunggu...
Ndiken Sergi
Ndiken Sergi Mohon Tunggu... Asisten Rumah Tangga - Almasuh - Papua

Tulis dan Tulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Propaganda Media Online Lokal dan Nasional Terkait Kejadian Penembakan Di Kabupaten Asmat

2 Juni 2019   20:12 Diperbarui: 13 Juni 2019   23:17 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pospapua.com/gereja-katolik-kecam-penembakan-warga-sipil-di-fayit-asmat/

Hasil investigasi Tim Komnas HAM Perwakilan papua yang di rilis beberapa waktu lalu (klik) (klik). Sangat mengejutkan publik papua. Ada beberapa fakta baru yang terungkap, diantaranya menarik untuk dianalisis adalah, kantor Distrik Fayit tidak diserang dan tidak dirusaki masa, serta fakta berikutnya adalah, ada indikasi kelalaian dalam melakukan pendekatan persuasif oleh pelaku penembakan oknum anggota TNI Serka Fajar karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman terhadap karakteristik masyarakat setempat (klik).

Publikasi dari beberapa media online dan nasional terkait headline pemberitaan terkesan tendensius dan mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu. Ramai-ramai media di republik ini menjustifikasi  dan menggiring opini publik, bahwa massa di tembak oleh oknum anggota TNI setelah masa  menyerang dan merusak kantor Distrik Fayit dan karena merasa terpojok maka oknum anggota TNI Serka Fajar melepaskan tembahkan ke arah masa sehingga mengakibatkan 4 orang asli papua meninggal dunia, dan 1 orang asli papua tanggannya harus diamputasi. (klik)

Mungkin yang harus digarsi bawahi adalah, penembakan yang membunuh 4 orang asli papua tersebut tidak akan terjadi, jika Oknum Anggota TNI Serka Fajar yang baru tinggal 19 hari di tempat itu, mampu mengendalikan dan memposisikan diri dengan aparat keamanan lainnya yang sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk bersama-sama melakukan pendekatan persuasif secara dialogis.

Jangan kemudian secara subjektif memframing bahwa karakter orang asli papua semua sama. Karakter orang asli papua tidak sama. Karakater orang asli papua di wilayah adat Mee Pago tidak sama dengan karakter orang asli papua dari Wilayah adat  Saireri, karakter orang asli papua di Kabupaten Boven Digoel tidak sama dengan karakter orang asli papua dari Kabupaten Merauke. Begitu juga di Kabupaten Asmat, karakter oran asli papua yang ada di kabupaten Asmat, tidak sama dengan karakter Orang Asli Papua dari Kabupaten Biak.

Perbedaan karakter, budaya adat isti adat, setiap suku di Papua yang  terpolarisasi, harus menjadi catatan dan bekal informasih tersendiri kepada aparat kemanan pada saat melakukan interaksi sosial dengan masyarakat lokal native papua, sehingga  pendekatan persuasif yang bersifat dialogis lebih efektif di kedepankan ketimbang pendekatan-pendekatan represif. Ekspetasi yang diharapkan adalah, informasi tentang karakteristik masyarakat native papua setempat, dapat menjadi referensi ; modal awal untuk membangun komunikasi dua arah yang konstruktif.

Selain dari itu, yang menjadi subtansi pertanyaan sesuai judul di atas adalah, mengapa headline dan narasi berita media online  lokal ; nasional menggunakan diksi-diksi yang tidak sesuai fakta investigasi ? (klik) (klik) apakah memang kondisi seperti ini sengaja ingin diciptakan ? artinya, mungkin ada freaming  sistematis dari invisible hand  dengan memanfaatkan media publik untuk mempresepsikan orang asli papua sebagai manusia barbarian yang tidak beradab. Mengapa saya katakan orang asli papua, karena yang ditembak mati pada peristiwa di Distrik Fayit Kabupaten Asmat tersebut adalah orang asli papua yang ter-relevansi dengan pemberitaan media.

Fenomena polarisasi pemberitaan yang tendensius seperti ini juga terjadi sekitar bulan februari 2019. Dimana oknum anggota Polisi Polres Merauke yang sedang dipengaruhi oleh minuman alkohol (MIRAS), menembaki masyarakat keturunan papua diseputaran pelabuhan Merauke dan pada pemberitaan media lokal papua tersebut bersifat tendensius dan tidak objektif (klik) (klik). Sepertinya objektifitas pemberitaan terhadap orang asli papua telah mendapatkan diskriminasi dari media-media lokal dan nasional.   

Ada semacam konstelasi publikasi pemberitaan yang mengangkat nilai jual sebuah media, jika konten berita tersebut memposisikan orang asli papua pada prespektif melanggar hukum, melawan hukum, dan bersifat barbarian. Sebaliknya, pemberitaannya tidak laris, ketika konten beritanya objektiv terkait dengan orang asli papua.

Konflik horizontal antara aparat keamanan dengan masyarakat native papua, sepertinya tidak mendapatkan porsi pemberitaan yang proporsional dan objektif. Setiap narasi berita terkait konflik dimaskud, pasti masyarakat native papua menjadi korban pemberitaan yang tidak objektif dan proporsional (Kasus penembakan di Kabupaten Merauke dan Asmat).

Jika, narasi-narasi pemberitaan konflik horizontal antara Masyarakat dan oknum aparat di Papua berisikan subjektifitas dari si penulis berita, maka media-media online di papua tidak ada bedanya dengan media pada jaman Orde Baru yang pemberitaannya disesuaikan dengan kepentingan ; keinginan penguasa. Adab konvensional nilai-nilai pers yang menjadi ciri khas pemberitaan media-media pasca reformasih 1998 (objektif, proporsional dan independen), sepertinya tidak berlaku di Tanah Papua. Bukan itu saja, sampai-sampai media asing-pun dilarang meliput di Provinsi yang katanya kaya akan sumber daya alam ini.

Anda tentu masi ingat dengan rezim Nazi yang berkuasa di Jerman. Ada seseorang bernama Paul Joseph Goebbels dia diangkat oleh Adolf Hitler sebagai Menteri Propaganda nya Nazi pada tahun 1942, salah satu pernyataannya yang terkenal adalah "Sebarkan kebohongan berulang-ulang kepada publik. Kebohongan yang diulang-ulang, akan membuat publik menjadi percaya" dan "kebohongan yang paling besar ialah kebenaran yang diubah sedikit saja".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun