Mohon tunggu...
Nurhawati
Nurhawati Mohon Tunggu... Administrasi - -

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Strategi Holistik Pembangunan Konektivitas Udara di NTT sebagai Tren Baru Pariwisata Indonesia

25 Januari 2024   16:37 Diperbarui: 25 Januari 2024   16:40 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dari: https://pixabay.com/id/photos/perlindungan-lingkungan-cagar-alam-326923/

Seiring dilakukan persiapan perbaikan terkait infrastuktur penerbangan di NTT diperlukan pula akan peran pemegang kebijakan menjadi sangat signifikan dalam mempercepat proses pencapaian target konektivitas udara di NTT. Pemegang kebijakan memiliki peran sentral dalam merancang dan menerapkan inisiatif kebijakan yang mendukung akan perkembangan sektor aviasi dan pariwisata di NTT dilakukan pemerintah daerah Provinsi NTT. Insetif akan investasi diberikan untuk maskapai penerbangan dan penyederhanaan regulasi akan mempercepat proses pengembangan konektivitas udara. Sehingga keberhasilkan pembangunan konektivitas udara di NTT juga bergantung pada kesigapan dan keberlanjutan langkah-langkah kebijakan yang diambil oleh pihak berwenang berupa pemerintah daerahnya.

Adanya pemilihan dimana NTT sebagai pusat konektivitas udara akan memberikan banyak sekali manfaat seperti peningkatan aksesibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan penerbangan. Walaupun demikian tetapi tetap saja diperkukan strategis untuk memperhitungkan dampak lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal. Dilakukan pemberdayaan masyarakat dalam mengambil keputusan tersebut untuk tidak hanya menguntungkan secara ekonomi tetapi juga mencerminkan nilai keberlanjutan dan keadilan sosial. Dukungan yang diperoleh dari masyarakat ini menjadi modal penting untuk kelancaran implementasi proyek konektivitas udara.

Dari: https://pixabay.com/id/photos/perlindungan-lingkungan-cagar-alam-326923/
Dari: https://pixabay.com/id/photos/perlindungan-lingkungan-cagar-alam-326923/

Dalam rangka membangun konektivitas udara di NTT sangat penting untuk menekankan keseimbangan terhadap pelestarian lingkungan. Maka dari itu pengembangan rute penerbangan baru harus dipertimbangkan akan dampak terhadap ekosistem setempat. Melalui cara ini pembangunan infrastuktur tidak hanya berfokus kepada peningkatan aksesibilitas saja tetapi juga meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Saat proses pembangunan kontektivitas udara juga perlu adanya penekanan terhadap pemberdayaan perempuan sebagai salah satu kelompok masyarakat setempat. Para perempuan dapat diikut sertakan secara aktif dalam mengoptimalkan peluang ekonomi baru. Secara spesifik para perempuan dapat menghasilkan kerajinan, makanan khas, sampai pakaian khas yang berasal dari NTT agar dijual sebagai oleh-oleh bagi para wisatawan. Pemberdayaan perempuan tidak hanya akan mendukung kesetaraan gender saja. Tetapi juga memperkaya kontribusi masyarakat lokal dalam mewujudkan potensi ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Adanya gagasan pembangunan dari konektivitas udara yang holistik di NTT menjadi tantangan dan peluang yang luar bisa bagi masa depan pariwisata dan ekonomi laokal. Melalui berbagai langkah-langkah strategis yang dilakukan akan dapat membuat NTT berpotensi sebagai destinasi unggul dengan daya tarik alam dan budaya tidak tertandingi. Dalam rangkaian upaya yang dilakukan dibutuhkan berbagai peran dari mulai pemerintah, maskapai, industri pariwisata, sampai masyarakat lokal memainkan peran yang saling berkolaborasi. Melalui kolaborasi tersebut akan berpotensi menjadi contoh yang sukses bagi pembangunan konektivitas udara di wilayah lainnya. Sehingga diakhirnya melalui contoh di NTT akan dapat mengukir jejak positif dalam peta pariwisata Indonesia yang luas dan memancarkan daya tariknya ke seluruh dunia.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun