Mohon tunggu...
Septyan Hadinata
Septyan Hadinata Mohon Tunggu... buruh

Ikhlas bersama sabar dalam mengembara di dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membenahi Komunikasi Publik Pemerintah Daerah; Refleksi atas Peran Dishubkominfo Kab.Tasikmalaya

12 Oktober 2025   06:20 Diperbarui: 12 Oktober 2025   06:20 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dampak Lemahnya Komunikasi Publik

Minimnya komunikasi publik yang terbuka berdampak pada:

  • Meningkatnya kebingungan dan spekulasi di masyarakat;
  • Turunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah;
  • Tingginya potensi kesalahpahaman antar lembaga dan stakeholder;
  • Tersentralnya beban klarifikasi hanya pada pimpinan daerah.

Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat efektivitas kebijakan dan menurunkan citra kelembagaan pemerintah itu sendiri.

Kajian dari Perspektif Ilmu Komunikasi

Dalam kajian ilmu komunikasi publik dan kehumasan pemerintahan, fungsi utama humas pemerintah adalah membangun citra positif melalui keterbukaan informasi, klarifikasi yang cepat, serta edukasi publik terhadap kebijakan.

Ketiadaan mekanisme komunikasi dua arah menandakan lemahnya penerapan prinsip "public engagement" dalam sistem komunikasi pemerintahan.

Teori komunikasi modern menegaskan bahwa komunikasi pemerintah yang efektif harus memenuhi tiga unsur utama:

  1. Transparansi (openness) -- informasi terbuka dan mudah diakses;
  2. Responsivitas (responsiveness) -- cepat menanggapi isu dan pertanyaan publik;
  3. Empati (empathy) -- komunikasi yang membangun rasa kedekatan dan saling percaya.

Saran dan Rekomendasi

Agar komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik, diperlukan langkah-langkah konkret, antara lain:

  1. Memberdayakan bidang Komunikasi dan Informatika pada Dishubkominfo untuk menjadi corong utama kebijakan publik;
  2. Menunjuk juru bicara resmi pemerintah daerah yang memahami prinsip komunikasi publik dan mampu memberi klarifikasi cepat atas isu strategis;
  3. Mengoptimalkan media sosial resmi pemerintah dengan pendekatan interaktif, edukatif, dan humanis;
  4. Melatih pejabat humas dan admin media sosial pemerintah dengan keahlian komunikasi digital dan manajemen isu publik;
  5. Menjadikan komunikasi publik sebagai bagian integral dalam setiap perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah.

Penutup

Komunikasi publik bukan sekadar urusan menyebarkan informasi, tetapi membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu menata ulang fungsi kehumasan agar tidak hanya menjadi saluran seremonial, tetapi menjadi jembatan emosional dan intelektual antara pemerintah dan rakyatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun