Saat ini di Indonesia terdapat kurang lebih 13 bank syariah, sebagian besar merupakan anak usaha dari bank konvensional yang telah lebih dahulu eksis. Tantangan yang cukup berat dihadapi bank syariah adalah kekuatan pendanaan (funding) yang terbatas jika dibandingkan bank konvensional dan biaya dana (cost of fund) yang diperoleh cenderung lebih mahal, sehingga pembiayaan (financing) yang diberikan juga memiliki tarif margin yang terkadang lebih tinggi dibanding bank konvensional.
Dalam konteks struktur permodalan, Bank Muamalat sebagai bank syariah murni tentu memiliki tantangan lebih besar. Dengan tidak adanya dukungan modal langsung dari induk usaha, ruang untuk ekspansi menjadi lebih terbatas, dan ketika kondisi bisnis sedang memburuk seperti saat ini, perusahaan harus pontang panting mencari suntikan modal.
Potensi Bank Syariah
Indonesia sebagai negara mayoritas beragama Islam tentu memiliki potensi pengembangan bank syariah yang sangat besar. Ditambah lagi dengan makin berkembangnya potensi bisnis terkait seperti pariwisata halal, asuransi syariah, fashion muslim dan masih banyak lagi. Presiden Jokowi pun pernah mengutarakan keinginannya agar Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah terbesar di dunia.
Namun, keinginan tersebut masih jauh dari kenyataan. Berdasarkan data OJK, pangsa pasar bank syariah baru sekitar 5%, jauh tertinggal dibandingkan Malaysia yang sudah mencapai lebih dari 20%.
Pemerintah tentu tidak hanya diam melihat potensi tersebut, roadmap penggabungan bank syariah BUMN pun telah digodok. Meskipun diwarnai pro kontra, secara bisnis penggabungan bank syariah miliki negara tentu akan menghasilkan bank syariah yang memiliki struktur permodalan lebih besar dan kuat, sehingga dapat mendorong ekspansi bisnis lebih cepat.
Tidak bisa dilupakan juga, Bank Muamalat yang merupakan bank syariah tertua di Indonesia juga harus dijaga di tengah kondisi usahanya saat ini yang sedang kurang sehat. Berbagai opsi pun mengemuka, diantaranya suntikan modal dari pengusaha muslim, dana segar dari investor, atau bisa jadi di "tolong" oleh gabungan bank syariah BUMN. Â
Melihat potensi semakin berkembangnya keuangan syariah, sudah saatnya bank syariah berbenah dengan serius. Tidak hanya mengandalkan keunggulan demografis masyarakat Islam di Indonesia, tapi juga mengembangkan bisnis keuangan secara komprehensif.
Septian Ananggadipa
Jakarta, Maret 2018