Mohon tunggu...
Sephia Ananda Putri
Sephia Ananda Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi S1 UNJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisnis UMKM Menurun di Tengah Pandemi Covid-19

28 September 2022   16:31 Diperbarui: 28 September 2022   16:42 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebagai tumpuan dalam memperoleh pendapatan. Dari data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa persentase UMKM di Indonesia mencapai 90 persen dan 10 persennya adalah usaha besar. Di tahun 2020 perekonomian dunia mengalami penurunan termasuk Indonesia. Pendapatan masyarakat menurun akibat dari adanya wabah pandemi Covid-19. Tidak hanya UMKM, tetapi penurunan ini dirasakan oleh semua sektor kehidupan khususnya yang bergerak di sektor ekonomi.

Dalam situasi krisis ekonomi seperti ini, pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap sektor UMKM. Hal itu karena UMKM merupakan penyumbang terbesar terhadap PDB dan dapat menjadi andalan dalam penyerapan tenaga kerja, mensubtitusi produksi barang konsumsi atau setengah jadi. Menurut Kemenkop UKM, terdapat sekitar 37.000 UMKM yang memberikan laporan bahwa mereka terdampak sangat serius dengan adanya pandemi ini ditandai dengan: sekitar 56 persen melaporkan terjadi penurunan penjualan, 22 persen melaporkan permasalahan pada aspek pembiayaan, 15 persen melaporkan pada masalah distribusi barang, dan 4 persen melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah. Masalah-masalah tersebut semakin membesar dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sempat diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia.

Jenis Produk Usaha para pelaku UMKM sangat beragam seperti, yang paling dominan dijalani oleh para pelaku UMKM dengan persentase 35,9 persen yaitu pedagang eceran (berjualan sembako, pulsa, pakaian, dan lain-lain). Urutan kedua yaitu, jenis usaha yang paling diminati oleh pelaku UMKM adalah usaha yang menyediakan makanan dan minuman dengan persentase sebesar 20,9 persen. Urutan ketiga yaitu, produk jasa sebesar 16,5 persen. Urutan keempat yaitu produksi makanan sebesar 16,0 persen. Urutan kelima terdapat industri pengolahan dengan 4,9 persen. Urutan keenam terdapat produk kerajinan atau karya seni sebesar 3,9 persen. Dan urutan yang ketujuh yaitu produksi pertanian, perkebunan, dan peternakan dengan persentase sebesar 1,9 persen.

Pelaku UMKM merasakan dampak negatif dari adanya pandemi Covid-19 ini. Katadata Insight Center (KIC) melakukan survei terhadap 206 pelaku UMKM di Jabodetabek, mayoritas UMKM sebesar 82,9 persen merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif. Kondisi pandemi ini bahkan menyebabkan 63,9 persen dari UMKM yang terdampak mengalami penurunan omzet lebih dari 30 persen. Hanya 3,8 persen UMKM yang mengalami peningkatan omzet. Survei KIC tersebut juga menunjukkan para UMKM melakukan sejumlah upaya untuk mempertahankan kondisi usahanya. Mereka melakukan sejumlah langkah efisiensi seperti: menurunkan produksi barang/jasa, mengurangi jam kerja dan jumlah karyawan serta saluran penjualan atau pemasaran. Meski begitu, ada juga UMKM yang mengambil langkah sebaliknya, yaitu menambah saluran pemasaran sebagai bagian strategi bertahan (Katadata.co.id, 2020).

Banyak sekali kendala atau kesulitan yang dirasakan oleh UMKM seperti, hasil survei dari beberapa lembaga seperti BPS, Bappenas, dan World Bank menunjukkan bahwa pandemi ini menyebabkan banyak UMKM kesulitan melunasi pinjaman serta membayar tagihan listrik, gas, dan gaji karyawan. Bahkan beberapa di antaranya terpaksa sampai harus melakukan PHK. Kendala lain yang dialami UMKM, antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, permodalan, pelanggan menurun, distribusi dan produksi terhambat. Selain itu, perubahan perilaku konsumen dan Peta Kompetisi Bisnis juga perlu diantisipasi oleh para pelaku usaha karena adanya pembatasan kegiatan. Konsumen lebih banyak melakukan aktivitas di rumah dengan memanfaatkan teknologi digital. (CNBC Indonesia, 28 April 2021)

UMKM yang mampu bertahan ditengah iklim Covid-19 antara lain adalah UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital dengan memanfaatkan marketplace yang ada di Indonesia dan yang mampu mengadaptasikan bisnisnya dengan produk-produk inovasi, misalnya yang tadinya menjual produk-produk tas dan baju kemudian merubah produknya menjadi jual masker kain.

Lembaga pemerintah yang berurusan langsung dengan UMKM yakni Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merancang beberapa strategi untuk membantu UMKM. 

Kemenkop UKM memberikan setidaknya tiga stimulus untuk menjaga keberlangsungan aktivitas UMKM di masa pandemi ini, yakni: kelonggaran pembayaran pinjaman, keringanan pajak UMKM enam bulan, dan transfer tunai untuk bisnis skala mikro. Sedangkan, Kementerian Perindustrian merencanakan untuk: memberikan pinjaman dengan bunga rendah (lebih rendah dari tingkat suku bunga untuk usaha mikro) kepada usaha kecil dan menengah (UKM), menghubungkan para pelaku UKM dengan toko-toko teknologi daring untuk membantu pemasaran dan penjualan produk-produk UKM seperti Tokopedia, Shopee, dan Blibli, melakukan kerjasama dengan industri lokal penyedia bahan baku mentah untuk keperluan produksi UKM, dan melakukan kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Industri di luar negeri untuk terus melakukan proses negosiasi perdagangan untuk melanjutkan aktivitas ekspor produk-produk yang dihasilkan oleh UKM Indonesia.

Sumber:

Utami, Betty Silfia Ayu. 2021. Dampak Pandemi Covid 19 Terhadap Sektor UMKM di Indonesia. Jurnal Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Vol. 03, No. 1, Juni 2021. https://journal.uwks.ac.id/index.php/economie/article/viewFile/1511/1015

Bahtiar, Rais Agil. 2021. DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP SEKTOR USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH SERTA SOLUSINYA. Info Singkat: Kajian Singkat Terhadap Isu Aktual dan Strategis. Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Vol. XIII, No.10/II/Puslit/Mei/2021. https://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info%20Singkat-XIII-10-II-P3DI-Mei-2021-1982.pdf

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun