Harus berhadapan dengan seseorang yang ia sukai, ternyata adalah anak haram dari bapaknya, yang justru mendapatkan banyak atensi ketimbang banyak tulisan berkualitas lainnya di platform tersebut.
Kesimpulan
Terkait kasus-kasus yang disampaikan di atas, para ahli juga menyampaikan kepada semua penggiat media sosial, untuk mulai membatasi akun pribadi mereka, dengan mengubah privasi akun (pencurian foto).
Tidak memosting foto anak-anak mereka yang masih sangat kecil (eksploitasi anak), mengurangi publikasi ketika sedang di luar (penculikan), menambahkan watermark dan hak cipta pada setiap karya yang dihasilkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI