Mohon tunggu...
Selvia Indrayani
Selvia Indrayani Mohon Tunggu... Guru - Guru, penulis, wirausaha, beauty consultant.

Pengajar yang rindu belajar. Hanya gemar memasak suka-suka serta membukukan karya dalam berbagai antologi. Sesekali memberi edukasi perawatan diri terutama bagi wanita.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Upacara Hari Lahir Pancasila Bukan Sekadar Tontonan, Melainkan Penerapan Hidup

1 Juni 2021   14:45 Diperbarui: 1 Juni 2021   14:50 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar upacara hari lahir Pancasila (1 Juni 2021)/Dokpri

Hari lahir Pancasila telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sejak tanggal 1 Juni 2016. Bahkan tanggal tersebut ditetapkan menjadi hari libur nasional sejak tahun 2017. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.

Sekarang, setiap tanggal 1 Juni dilakukan upacara sebagai peringatan hari lahir Pancasila. Di zaman pandemi ini pun, upacara masih tetap dilakukan dengan tetap mengikuti prokes. Hal ini dapat dilihat melalui siaran langsung di kanal YouTube  BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, atau siaran TVRI. Masyarakat dapat turut serta mengikuti upacara melalui kanal-kanal tersebut. 

Sejarah Pancasila

Pancasila pertama kali dirumuskan dalam sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung pada 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Pada sidang pertama BPUPKI yang berlangsung di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila) tersebut, dibahaslah tema tentang dasar negara.
Pancasila sebagai dasar negara dan pilar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak pernah lepas dari jerih lelah para perumusnya. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno merupakan tokoh yang menjadi perumus dasar negara.
Rumusan Pancasila menurut Mohammad Yamin yang disampaikan secara lisan meliputi:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri  ke-Tuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat

Rumusan Pancasila menurut Soepomo:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat

Rumusan Pancasila menurut Soekarno:

  1. Kebangsaan Indonesia-atau nasionalisme
  2. Internasionalisme-atau peri kemanusiaan
  3. mufakat- atau demokrasi
  4. kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan

Itulah ketiga tokoh yang berada di balik lahirnya Pancasila. Dari ketiga tokoh dan rumusannya, akhirnya lahirlah Pancasila yang sekarang ini kita kenal. 

Istilah "Pancasila" dicetuskan oleh Soekarno ketika berpidato tanpa teks pada tanggal 1 Juni 1945.  Konsep "Pancasila" sebagai dasar, terdiri atas kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Oleh sebab itu, 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Untuk menyempurnakan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar, BPUPKI membuat Panitia Sembilan. Setelah melalui beberapa proses persidangan, akhirnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila dapat disahkan dalam sidang PPKI. Pada sidang tersebut, Pancasila dicantumkan dalam mukadimah Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang sah.

Upacara Hari Lahir Pancasila

Pelaksanaan upacara secara langsung tentu akan berbeda dengan pelaksanaan secara virtual. Dibutuhkan kekuatan fisik dan sikap tegak ketika melakukan upacara secara langsung. Ada rasa khidmat saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengikuti setiap proses yang berlangsung.

Berbeda halnya dengan pelaksanaan upacara secara virtual. Bisa saja terjadi kendala jaringan atau device yang menjadi penghambat berlangsungnya upacara, walaupun petugas dan berbagai pihak telah menyiapkan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun