Mohon tunggu...
Sella Intani
Sella Intani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Ekononi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pandemi Covid 19, Pergeseran Transaksi Pembayaran dari Tunai ke Pembayaran Non Tunai

23 November 2020   00:21 Diperbarui: 23 November 2020   00:56 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Untuk yang pertama kita bahas yaitu  Sistem Pembayaran yang berarti system yang mencakup aturan - aturan, lembaga, dan mekanisme yang di gunakan untuk melaksanakan dan memindahkan dana untuk memenuhi suatu kewajiban yang muncul dalam kegiatan ekonomi.

Nah sekarang apa saja sih  komponen dari Sistem Pembayaran? Salah satu komponen dari system pembayaran adalah lembaga yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan system pembayaran. Yang termasuk didalam hal ini adalah perbankan, lembaga keuangan selain perbankan, lembaga yang bukan bank penyelanggara untuk transfer dana, dan perusahaan switching hingga bahkan kebanksentralan.

Selanjutnya kita akan flashback kebelakang dulu yakni pada awal mula alat pembayaran di kenal, system tukar antar barang atau system barter yang di perjual belikan adalah kelaziman atau yang biasa disebut kelayakan pada era modern. 

Dengan berjalannya perkembangan, mulai dikenal dengan  satuan tertentu yang memiliki nilai pembayaran yang biasa dikenal dengan uang. Hingga pada saat ini uang masih menjadi salah satu alat pembayaran utama yang berlaku di masyarakat. Selanjutnya alat pembayaran terus berkembang mulai dari alat pembayaran tunai ( cash based ) ke alat pembayaran nontunai (non cash ) seperti alat pembayaran berbasis kertas, misalnya cek dan bil giro. 

Selain itu dikenal juga alat pembayaran paperless seperti transfer dana elektronik dan alat pembayaran yang memakai kartu atau card based misalanya ATM, Kartu Kredit, Kartu Debit, dan Kartu Prabayar. Untuk yang baru baru ini dengan adanya perkembangan digitalisasi yang sangat cepat muncul lah Elektronic based, contohnya yaitu Mbanking, Ovo, Dana, dan Shopee yang bias digunakan sebagai alat pembayaran.

Semenjak di tetapkannya Pandemi COVID -- 19 yang telah menyerang  lebih dari 200 negara di Dunia, yang menyebabkan merosotnya aktivitas perekonomian, entah itu dari Negara maju, berkembang, maupun yang sedang berkembang. Setiap Negara yang mengalami persoalan perekonomian bahkan  pada aspek kesehatan, fiscal, maupun moneter. 

Bagi Negara berkembang, misalnya Indonesia, ditengah Pandemi COVID-19 di hadapkan pada kondisi yang tidak mudah untuk memutuskan suatu persoalan dengan cara gegabah. Berbagai Negara lainnya dihadapkan pada pilihan yang memacu pada aktivitas ekonomi dan pemulihan untuk kesehatan masyarakat. 

Berangkat dari kondisi pilihan antara ekonomi atau kesehatan, maka dipandang perlu untuk melakukan ajakan dalam bentuk edukasi dari aspek moneter dalam rangka mengurangi penularan Virus Corona dengan mengurangi peranan pembayaran tunai dan non tunai dalam mendukung transaksi antar pelaku-pelaku ekonomi di Indonesia.

Kondisi Positif COVID-19 di ndonesia saat ini masih dibilang sangat tinggi. Karena itu guna mendukung posisi pencapaian ini, sangat amat penting dilakukannya  imbauan kepada masyarakat agar lebih memahami bahwa dalam melakukan transaksi pembayaran secara tunai masih sangat dominan dilakukan Padahal, dari aspek moneter telah memberikan berbagai fasilitas untuk nasabah aktif gunanya untuk memanfaatkan pembayaran secara non tunai. 

Memang pada dasarnya pembayaran tunai masih menjadi pilihan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.  Namun tidak ada kata terlambat untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan layanan pembayaran non tunai. Pada system pembayaran instrument yang diguakan berupa uang kartal, yaitu uang yang berbentuk uang kertas dan uang logam, sedangkan pada system pembayaran non tunai, instrument yang digunakan berupa alat pembayaran menggunakan card based contohnya ATM, Debit, Kredit  dan electronic based contohnya Mbanking, Ovo, Dana, ShopeePay dll.

Dengan kondisi masa Pandemi COVID-19 ini, maka perlu adanya sosialisasi ke masyarakat dalam pemanfaatan uang elektronik sebagai alternative untuk melakukan pembayaran atas transaksi pertukaran yang diukur dengan nilai uang. Peranan LKB ini menjadi sangat penting sebagai lembaga yang sah untuk memeberikan edukasi kepada nasabah dalam memanfaatkan fasilitas pembayaran non tunai dan menyampaikan kelebihan - kelebihan dan keamanan serta jaminan dalam bertransaksi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun