Mohon tunggu...
Seliara
Seliara Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Dentist

Bahagia berkarya dan berbagi sebagai wujud rasa syukur

Selanjutnya

Tutup

Foodie Pilihan

Serabi Pandan Vanila Kuah Kinca

17 Juni 2021   08:00 Diperbarui: 3 Juli 2021   15:46 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bahan serabi pandan vanila. Dokpri

Halo semua, entah kenapa akhir-akhir ini lagi seneng bikin kue tradisional, serabi! Kebetulan di rumah lagi ada bahannya dan cara membuatnya juga tidak susah. 

Sebelumnya, saya pernah posting tentang serabi teflon dengan daun suji atau pandan betawi (resep klik di sini).

Pada kesempatan ini, saya akan melakukan sedikit modifikasi. Bila kita susah menemukan daun suji atau pasta pandan, kita bisa menambahkan vanili atau vanila untuk mendapatkan aroma yang menggugah selera. 

Tapi bila tidak ada vanila, tidak ditambah apa-apa juga tak masalah. Aroma santan yang bercampur ragi dan tepung beras sudah cukup harum. Teksturnya tetap lembut dan rasanya juga enak!

Yuk langsung ke resep!

RESEP SERABI PANDAN VANILA

Bahan Serabi:

150 gram terigu protein sedang


50 gram tepung beras

1/2 sdt ragi instan (fermipan)

1/2 sdt baking powder

2 sdm gula pasir

1/2 sdt garam

1 butir telur

65 ml santan instan

200 ml air putih

1/2 sdt bubuk vanila atau essens vanila

Bahan Kinca:

50 gram gula aren, diiris-iris tipis

2 sdm gula pasir

65 ml santan instan

300 ml air

1/2 sdt garam

1 lembar daun pandan

1 sdm tepung maizena, larutkan dengan 10 sdm air (atau secukupnya)

Cara Membuat:

1.  Campur tepung terigu, tepung beras, fermipan, baking powder, gula pasir. Aduk rata menggunakan wisk atau sendok. Masukkan telur, santan instan, air daun suji. Aduk rata sampai halus tidak ada yang bergerindil. Terakhir masukkan garam. Diamkan selama 30 menit.

Ilustrasi adonan serabi yang sudah diaduk menggunakan wisk sampai halus. Dokpri
Ilustrasi adonan serabi yang sudah diaduk menggunakan wisk sampai halus. Dokpri
3. Sambil menunggu adonan mengembang, kita bisa membuat kuah kinca. Campur gula aren, gula pasir, santan instan, air, garam dan daun pandan.

Ilustrasi mencampur bahan kinca. Dokpri
Ilustrasi mencampur bahan kinca. Dokpri
5. Aduk rata hingga mendidih. Masukkan larutan maizena dan aduk rata hingga mendidih. Matikan api sambil terus diaduk. Saring.

Ilustrasi kinca sdh siap pakai. Dokpri
Ilustrasi kinca sdh siap pakai. Dokpri

Penyelesaian:

1. Panaskan teflon dengan api kecil, teflon tidak perlu dioles mentega atau minyak

2. Sambil menunggu teflon panas, pindahkan adonan serabi ke dalam mug

Ilustrasi adonan dituang ke dalam mug. Dokpri
Ilustrasi adonan dituang ke dalam mug. Dokpri
3. Setelah teflon cukup panas, tuang di atas teflon secukupnya. Teflon tidak perlu ditutup. Tunggu hingga matang, tidak perlu dibalik.  Ingat, gunakan api kecil supaya serabi matang sempurna dan bagian bawah tidak gosong.

Ilustrasi menuang adonan serabi di atas teflon. Dokpri
Ilustrasi menuang adonan serabi di atas teflon. Dokpri
4. Setelah matang sajikan bersama kuah kinca.

Serabi ini teksturnya sangat halus. Bisa juga dimakan langsung tanpa kinca.

Ilustrasi serabi yang sudah matang. Dokpri
Ilustrasi serabi yang sudah matang. Dokpri
Oya, serabi vanila kuah kinca ini juga layak dijual dengan dikemas seperti di bawah ini. Buat dibagi ke tetangga kanan kiri juga bisa.

Ilustrasi serabi pandan vanila yang dikemas untuk dijual aau dibagi ke tetangga. Dokpri
Ilustrasi serabi pandan vanila yang dikemas untuk dijual aau dibagi ke tetangga. Dokpri

dokpri
dokpri

Demikian resep serabi pandan vanila kuah kinca, semoga bermanfaat dan selamat mencoba!

Jakarta,  17 Juni 2021

Seliara 

Serial "seliara cooking with love" silakan klik untuk melihat resep lainnya. Terima kasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun