Mengemis bagi sebagian orang menjadi mata pencaharian. Kita bisa lihat di berbagai keramaian banyak orang yang mengemis. Berbagai macam cara untuk membuat kita memberikan sejumlah uang pada mereka
Beragam cara mengemis
Mengemis ternyata tak hanya meminta uang. Berbagai cara dilakukan untuk lebih menari. Mulai dari dengan berpakaian kusut, membawa anak kecil hingga menggunakan amplop untuk menyampaikan maksudnya.
Mengemis pun tak sembarang tempat. Tempat paling ramai biasanya ada pengemis. Seperti pasar atau tempat religi. Seperti di Pasar malam Kepanjen daerah saya, ada pengemis ketika kita akan masuk pasar saat malam.
Lahan kebaikan?
Berbagai peraturan daerah memberlakukan khusus untuk Pengemis. Seperti Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2017. Ada pula Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2017. Serta masih banyak lagi peraturan di berbagai daerah yang mengkhususkan untuk pengemis.
Berita terbaru, pemerintah kabupaten Bogor melarang warga beri sumbangan pada pengemis. "Kami dari Pemkab Bogor, khususnya Dinas Sosial mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiasakan memberi mereka apapun tujuannya. Salurkanlah melalui badan atau lembaga yang mengumpulkan infak dan zakat atau yang peduli terhadap anak anak dan kaum duafa," kata Kabid Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Bogor, Dian Mulyadiansyah
Memang di satu sisi kepedulian masyarakat menjadi hal yang menarik untuk bisa mengemis. Namun di sisi lain memang memberi pengemis bukan hal yang baik. Membuat mereka menjadikan mengemis sebagai mata pencaharian. Baiknya memang menyalurkan sedekah pada lembaga yang memang khusus konsen pada hal tersebut.