Mohon tunggu...
Politik

Pendapat Pakar Soal Kelayakan Pabrik Semen Rembang

8 Februari 2017   18:28 Diperbarui: 8 Februari 2017   18:35 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan Sidang Amdal yang menyatakan Amdal Pabrik Semen Rembang telah layak dan memenuhi syarat tentu bukan tanpa pertimbangan yang matang. Dengan dihadiri 12 pakar dari berbagai perguruan tinggi dan disiplin ilmu pengetahuan, seperti hukum, lingkungan, teknologi, kesehatan dan ekonomi, akhirnya PT. Semen Indonesia bisa bernafas lega dengan hasil sidang Amdal yang dilaksanakan pada Kamis, 2 Februari 2017.

Kesimpulan positif para pakar diungkapkan berdasarkan aspek keahlian masing-masing pakar. Pendapat positif yang dikeluarkan oleh para pakar ini dinilai mampu menjadi penguat atau pemupuk rasa percaya diri PT Semen Indonesia untuk tetap melanjutkan proyek pembangunan pabrik Semen di Rembang.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, DR. Rahmat Bowo menyatakan bahwa proyek pabrik Semen Rembang telah sesuai dengan rencana tata ruang yang ada. Rahmat yang juga sebagai tim penguji dokumen Amdal itu menyatakan bahwa Amdal Semen Rembang telah memenuhi syarat.

Menurut Rahmat, lokasi kegiatan penambangan bahan baku dan pembangunan serta pengoperasian pabrik Semen Rembang saat ini telah banyak mengalami perubahan dari yang tadinya tidak kondusif sekarang jadi lebih terawat dan bersih. Dengan penambangan batu kapur seluas 293,9 hektare, operasional pabrik diproyeksikan dapat memuat kapasitas tiga juta ton per tahun.

Sementara itu, Guru Besar Teknik Kimia dari Universitas Diponegoro, Bambang Pramudono mengungkapkan bahwasanya secara proses produksi dan dari aspek teknis, pembangunan pabrik Semen Rembang telah menerapkan teknologi yang modern.

Dengan menggunakan teknologi modern berupa proses kering, Bambang menilai pabrik Semen Rembang tidak akan memberikan dampak buruk apapun bagi masyarakat sekitar pabrik. Disamping itu, teknologi proses kering ini juga mempunyai keunggulan efisiensi energi tinggi, membutuhkan air yang sedikit, serta hanya memerlukan tanur pembakaran yang sangat pendek.

Selain Rahmat dan Bambang, akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Arifudin Idrus juga mengungkapkan teknologi dan proses penambangan pabrik semen Rembang sudah layak dipakai secara ilmiah dan siap menangkal dampak negatif lingkungan.

Bahkan, Guru Besar Ilmu Hukum sekaligus Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Adji Samekto juga menilai tidak ada masalah serius terkait lingkungan yang harus dikhawatirkan oleh masyarakat sekitar pabrik. Sebab dengan teknologi modern dan rancangan tata ruang yang sesuai itu PT Semen Indonesia telah membuat hitungan bagaimana agar tidak merusak lingkungan apalagi merugikan masyarakat Rembang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun