Islam menghendaki kesejahteraan secara menyeluruh individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa terpadu antara rohaniah dan jasmaniah. Hal ini tergambar dari perintah Allah SWT, dalam Al-Qur'an perintah berkorban dan shalat serta perintah zakat jelas terdapat keterpaduan antara aspek ekonomi dan sosial.
Sebagaimana kepemimpinan khalifah Umar Bin Abi Abdil Aziz yang telah merubah keadaan yang sebelum kekhalifahannya begitu jauh kemelaratan rakyat dipenderita penderita umat, pada massa pemerintah khalifah Umar Bin Abdil Aziz merubah keadaan kearah perubahan perubahan pemerintah Umar Bin Abdil Aziz seolah olah hidup di dalam surga dunia.
Demikian makmurnya rakyat ketika itu sehingga sulit mencari orang yang Fikir dan miskin untuk menerima zakat.
Salah satu sector yang sangat menarik dikasi dalam ekonomi islam adalah sector yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah muslim dibidang keuangan dan ekonomi.
Dibidang ekonomi dapat dibagi menjadi 2, yaitu:
Tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan kaum Fakir miskinÂ
Tanggung jawab untuk memberikan petunjuk atau bimbingan diberbagai sector produksi dan distribusi
Secara Bahasa zakat kata dasarnya zakat yang bukan berarti bukan, tumbuh, bersih, baik dan bertambah bagi mengeluarkan zakat, hati dan jiwanya akan bersih, sebagaimana firman alloh SWT dalam surat At-Taubah Ayat:103
Secara istilah zakat adalah mengeluarkan sebagian harta dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.
Konsep zakat sesungguhnya mengandung 3 dimensi:
Dimensi spiritual yaitu untuk membersihkan diri, mensucikan diri, mensucikan jiwaÂ