Mohon tunggu...
Sebi Abdul azis
Sebi Abdul azis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Allahu Akbar

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dalam Mengatasi Masalah Ekonomi

9 Desember 2021   11:50 Diperbarui: 9 Desember 2021   11:57 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam menghendaki kesejahteraan secara menyeluruh individu, keluarga, masyarakat, dan bangsa terpadu antara rohaniah dan jasmaniah. Hal ini tergambar dari perintah Allah SWT, dalam Al-Qur'an perintah berkorban dan shalat serta perintah zakat jelas terdapat keterpaduan antara aspek ekonomi dan sosial.

Sebagaimana kepemimpinan khalifah Umar Bin Abi Abdil Aziz yang telah merubah keadaan yang sebelum kekhalifahannya begitu jauh kemelaratan rakyat dipenderita penderita umat, pada massa pemerintah khalifah Umar Bin Abdil Aziz merubah keadaan kearah perubahan perubahan pemerintah Umar Bin Abdil Aziz seolah olah hidup di dalam surga dunia.

Demikian makmurnya rakyat ketika itu sehingga sulit mencari orang yang Fikir dan miskin untuk menerima zakat.

Salah satu sector yang sangat menarik dikasi dalam ekonomi islam adalah sector yang berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah muslim dibidang keuangan dan ekonomi.

Dibidang ekonomi dapat dibagi menjadi 2, yaitu:

Tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan kaum Fakir miskin 

Tanggung jawab untuk memberikan petunjuk atau bimbingan diberbagai sector produksi dan distribusi

Secara Bahasa zakat kata dasarnya zakat yang bukan berarti bukan, tumbuh, bersih, baik dan bertambah bagi mengeluarkan zakat, hati dan jiwanya akan bersih, sebagaimana firman alloh SWT dalam surat At-Taubah Ayat:103

Secara istilah zakat adalah mengeluarkan sebagian harta dan diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Konsep zakat sesungguhnya mengandung 3 dimensi:

Dimensi spiritual yaitu untuk membersihkan diri, mensucikan diri, mensucikan jiwa 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun