Mohon tunggu...
sebastianus naga
sebastianus naga Mohon Tunggu... mahasiswa STP St. Bonaventura KAM

HOBI MEMBACA DAN BERENANG

Selanjutnya

Tutup

Seni

Lio dan Asal Muasal: Sejarah, Budaya, Dan Struktur Sosial

27 Februari 2025   08:36 Diperbarui: 26 Februari 2025   10:06 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto : DimensiIndonesia 

 

KERAJAAN LIO

Sumber Foto : DimensiIndonesia 
Sumber Foto : DimensiIndonesia 

Sebelum tahun 1907, struktur masyarakat Lio terdiri dari tiga kelompok hirarkis yakni Pertama, Mosalaki (pemangku adat), Kedua, kelompok Ajiana, Faiwalu, Anahalo (warga kebanyakan) dan Ketiga, kelompok Ataho’o rowa (para hamba dan budak). Para Mosalaki sebagai pemangku adat juga merupakan pemilik tanah ulayat (memiliki Ura Aje).  Para Ajiana, Faiwalu dan Anahalo  hanya merupakan penggarap. Setelah tahun 1907, Belanda berhasil meredusir struktur kekuasaan pemimpin tradisional/Mosalaki dengan mulai mengembangkan sistem kepemimpinan politis kerajaan dan swapraja melalui kebijakan/policy zelfbestuur. Selanjutnya pada tahun 1912 Belanda membagi wilayah  Tanah Ata Aku    (sebutan  bagi kawasan yang kemudian dikenal dengan Lio) ke dalam 7 wilayah swapraja yakni Pu, Lise, Mbuli, Ndori,  Wolojita, Nggela dan Ndona. Untuk menguasai wilayah persekutuhan Tana Ata Aku, sejak tahun 1912 Kepala Administrator Belanda atau Gezaghebber yang berkedudukan di Jopu mengangkat Reu Wahdi seorang dari Wakuleu menjadi penguasa/raja. Mengingat Belanda berkepentingan menaklukan struktur kepemimpinan tradisional/Mosalaki sekaligus menguasai wilayah Ata Aku maka Kepala Administrator Belanda, (Gezaghebber) pada tahun 1917 berkenan membagi wilayah Tanah Ata Aku menjadi dua kerajaan yakni Ndona (di bagian Barat) yang berpusat di Wolowona dengan rajanya Baki Bani dan Tanah Kunu Lima (di bagian Timur) yang berpusat di Wolowaru dengan rajanya Pius Rasi Wangge. Tanah Kunu Lima  terdiri dari Lise, Mbuli, Ndori, Nggela dan Wolojita. Reu Wadhi yang semula dipilih menjadi  penguasa/raja di Tana Kunu Lima digantikan oleh Pius Rasi Wangge. Pius Rasi Wangge resmi diangkat menjadi raja  pada 21 Oktober  1917. Tapi kemudian pada tahun 1924 pada masa kepemimpinan Pius Rasi Wangge atas upaya Belanda pula Kerajaan Ndona dan Tanah Kunu Lima disatukan. Dua wilayah yang telah disatukan itu disebut  Lio. (Sumber: Emanuel Yosep Embu,SVD, dalam Paul Arndt, SVD: Du’a Nggae Wujud Tertinggi dan Upacara Keagamaan di Wilayah Lio, Pengantar, hal. 17-19)

 

Struktur pemerintahan kerajaan masa  Kolonial Belanda

 

Sumber Foto : DimensiIndonesia 
Sumber Foto : DimensiIndonesia 

Paling tinggi adalah raja. Di bawah raja adalah punggawa dan Kapitan. Kapitan pada hakekatnya menggantikan kedudukan mosalaki. Di bawah kapitan ialah Kepala Kampung dan akhirnya rakyat.Perbatasan budaya LIO diungkapkan dalam bahasa klasik “Ulu Kowe Jawa, Eko Loka Lambo”. Di Timur berbatasan dengan Kowe Jawa/Tanah Sikka-Kowe, di Barat berbatasan dengan Loka Lambo/Tanah Ende.

 

Di Lio terdapat sejumlah tanah persekutuhan.

Wilayah Timur berbatasan dengan Sikka  terdapat dua tanah persekutuhan yakni Mbengu/Bu dan Mego.Wilayah tanah ata aku  (tengah dan Selatan) mencakup tanah persekutuhan Lise, Mbuli, Ndori, Mole, Nggela, Wolojita, Tenda, Jopu, dan Moni-Koanara. Di Lise terbagi lagi menjadi tanah persekutuhan Lisedetu, Liselowobora, Lise Kuru, Lise Lande dan Lise Nggonderia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun