Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Ulama Bukan Pewaris Nabi: Debat "Agama Warisan" Nggak Mutu

5 Juni 2017   14:01 Diperbarui: 5 Juni 2017   14:18 816
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber tercantum pada gambar

Sungguh mengheranken. Manusia di dunia ini akhir-akhir ini berdebat tiada henti tentang apakah agama itu warisan atau bukan, mendebat pendapat Afi, siswa SLTA di Banyuwangi yang kabarnya menjiplak tulisan orang lain itu. Yang lebih konyol, ada profesor yang memaklumi penjiplakan dengan alasan itu bukan karya ilmiah dan cuma penyebaran ide. Jangan gitu dong Prof! Ayo ajari anak-anak kita jujur sedari dini. Jika ada anak yang menyebarkan gagasan orang lain, suruh dia sebutkan itu gagasan siapa! Ada pantun: Bubur kacang ijo …Orang jujur harus sejak ijo… Ijo = muda / kanak-kanak. 

Yang tak kalah penting, hindarilah debat yang tak ada manfaatnya, yakni debat tentang apakah agama itu warisan atau bukan. Mengapa kok harus menghentikan debat omong kosong itu?

Jadi gini ceritanya. Warisan itu adalah istilah hukum. Adanya warisan jika ada orang yang meninggal dunia. Orang yang meninggal dunia ini jika meninggalkan warisan, dia disebut sebagai pewaris. Lha orang-orang yang mewarisi warisan dari pewaris itu disebut ahli waris. Kamu ahli waris siapa? Kamu ahli waris dari orang tuamu yang sudah meninggal atau suamimu atau istrimu yang kau tangisi karena dia meninggal dunia. Kalau mantan, jika mantan itu mati, dia bukan pewarismu, sehingga kamu bukan ahli warisnya. Kalau misalnya anakmu mati, maka kamu juga menjadi ahli waris anakmu jika anakmu tidak punya anak dan tidak punya suami atau isteri.

Begitulah ya penjelasannya. Jika pingin lebih paham secara mendetil, silahkan kuliah di Fakultas Hukum dengan kuliah yang rajin. Sebab kalau kuliahnya tidak rajin, tidak akan paham dengan hukum waris. Saya sendiri kalau ditanya lebih jauh mungkin ya gelagapan juga.

Nah, sesudah memahami prinsip kewarisan tersebut maka kamu sudah bisa menilai, siapa yang mewariskan sesuatu? Yakni orang yang sudah mati. Bagaimana agama itu bisa diwariskan? Misalnya nih, Paijem punya agama Islam. Lalu dia mati. Saat dia mati maka agama Islam yang dimilikinya itu diwarisi oleh suaminya yang masih hidup dan anak-anaknya. Kalau anaknya atau suaminya beragama Kristen bagaimana? Ya berarti mereka menolak warisan agama Islam. Menolak warisan itu boleh.

Nah, tapi pertanyaannya: Apakah agama itu milik manusia kok bisa diwariskan? Kalau ilmu bisa dimiliki manusia. Ilmu bisa ditularkan, diwariskan. Tapi agama itu apakah milik mbahmu kok bisa kau warisi? Kira-kira begitu ya. Sudah nggak usah diteruskan debat yang nggak mutu tanpa guna, Buang-buang waktu. Nulis yang lainnya saja yang manfaat.

Jika ada orang yang menganggap agama itu warisan, ya biarkan diyakini untuk dirinya sendiri. Lha orang lain kan memang tak bisa dipaksa dinilai bahwa agama yang dianutnya adalah warisan. Pun jika ada yang yakin agama yang dianutnya bukan warisan dari orang tuanya yang sudah mati, tapi sebagai hidayah dari Tuhan kepada dirinya, ya oke oke saja itu. Orang lain yang merasa agamanya itu bukan berasal dari hidayah Allah, tapi dari warisan, (peninggalan almarhum/almarhumah orang tuanya atau pewarisnya yang sudah mati) ya biarkan saja dia berkeyakinan begitu. Nggak usah didebat.

Lha, ngomong-omong soal warisan, ahli waris dan pewaris, ada hadits riwayat At-Tirmidzi yang terkenal itu, yaitu “al-‘ulamaa-u warotsatul anbiyaa’” Nah, celakanya Sabda Rosulullah Muhammad ini diterjemahkan menjadi “ULAMA ITU PEWARIS PARA NABI.” Itu salah. Itu salah dari jaman dulu, dan tidak dikoreksi. Yang benar itu adalah ULAMA ITU AHLI WARIS PARA NABI. Kalau ulama itu pewaris para nabi, berarti ulamanya mati dulu dong, dan para nabinya yang menjadi ahli waris? Pewaris itu artinya kan orang yang sudah mati yang meninggalkan warisan. Lha ahli waris itu adalah orang yang masih hidup yang berhak menerima warisan. Kan gitu? Ayo mulai sekarang dikoreksi kesalahan yang kaprah di mana-mana itu. Jangan dibiarkan artinya terbalik seperti itu!

Lha para ulama dikatakan sebagai ahli waris para nabi dalam hal apa? Tentunya dalam hal ilmu agama. Makanya kalau ada ulama yang tukang korupsi, penipu, tukang fitnah, itu artinya ulama tersebut secara perbuatan menolak menjadi ahli waris para nabi. Mungkin secara ilmu memang mewarisi ilmu para nabi, tetapi secara perbuatan tidak mencerminkan sebagai ahli waris para nabi. Kurang-lebih begitu.

Mari kita jadikan warisan,… eh… agama dan ilmu sebagai software kehidupan yang baik (pinjam istilah Emha Ainun Nadjib; biar nggak dibilang njiplak istilah orang). Karena tujuan agama diturunkan adalah untuk meluruskan arah jalan manusia ke arah yang benar: benar akidahnya, benar secara akhlak. Makanya kalau ada orang beragama yang berbuat keburukan, jangan disalahkan agamanya, tapi orangnya. Sama halnya kalau ada remaja nonton bokep, jangan disalahkan video player-nya, salahkan para bokepers itu sendiri. Demikian.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun