Mohon tunggu...
Agil Norkhair
Agil Norkhair Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Komunikasi ULM

Seorang anak perantauan yang memiliki minat di bidang desain grafis dan menekuni konsentrasi periklanan. Senang beraktivitas dan berorganisasi untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Merubah Nilai Moral Demi Kepentingan Pasar (Sebuah Kritik Terkait Komunikasi Pemasaran dan Moralitas)

28 Maret 2021   14:57 Diperbarui: 2 April 2021   16:46 1707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Iklan adalah salah satu bentuk komunikasi dan pengenalan suatu usaha ataupun produk ke masyarakat luas.  Tujuan utama dari iklan sendiri adalah tentu untuk meningkatkan nilai penjualan usaha ataupun produk tersebut. 

Saat ini sangat banyak sekali iklan-iklan yang sering kita temui, mulai dari iklan di media cetak seperti koran, majalah atau iklan di media elektronik semisal tv, radio, jaringan internet bahkan iklan secara langsung contohnya dengan menyebarkan brosur atau baliho. Hal tersebut membuat semua kalangan mau tidak mau terpapar iklan yang ada karena saking banyaknya iklan dimana-mana. 

Tentunya itu juga sangat berpengaruh terhadap kondisi moral masayarakat Indonesia yang bisa dibilang mudah terpengaruh akan sesuatu yang sedang menjadi trending. Sebagai akibatnya, perlu adanya peraturan yang mengatur mengenai iklan agar pesan yang disampaikan tidak berkesan serampangan dan memberikan efek negatif kepada masyarakat.

Perkembangan Iklan di Indonesia

Periklanan terdapat pada dunia pertelevisian, maupun media cetak, sejak awal tahun 1990an, seiring dengan berkembangnya teknologi kini periklanan memulai media baru, yakni internet. Tetapi meski demikian, hingga mendekati tahun 2010an, penetrasi beriklan di internet masih belum kuat di Indonesia, para pemasang iklan masih terbatas pada pengusaha di bidang internet seperti toko online, usaha hosting, game online, software developer dan affiliate marketing.”

(Sumber : https://communication.binus.ac.id/2018/03/06/industri-periklanan-di-indonesia)


Saat ini periklanan di Indonesia lebih condong melalui internet khususnya media sosial. Kini sudah banyak periklanan lebih beralih ke media sosial yang mana dapat dilihat selama 24 jam. Meskipun di dalam internet sudah banyak yang menggunakannya, nyatanya televisi masih sangat efektif dalam menyebarkan iklan, karena meskipun televisi merupakan media komunikasi yang terbilang cukup tua, namun eksistensinya tak dapat dipungkiri bahwa televisi masih menjadi salah satu media commercial yang cukup efektif dalam memasarkan produk kepada masyarakat luas.

Namun seiring berkembangnya teknologi dan semakin dibutuhkannya iklan sebagai salah satu cara memperkenalkan bisnis ke masyarakat luas, iklan saat ini semakin variatif dalam menampilkan produk-produk unggulan suatu perusahaan sehingga dapat mempengaruhi konsumen untuk akhirnya mengetahui dan kemudian membeli produk tersebut.

Komunikasi pemasaran terpadu untuk meningkatkan daya tarik iklan

Secara definisi, Komunikasi pemasaran terpadu atau dalam bahasa inggris disebut Integrated Marketing Campaign (IMC) adalah sebuah konsep perancangan komunikasi pemasaran yang melibatkan beberapa kegiatan dan disiplin komunikasi. Hal ini dilakukan supaya strategi pemasaran yang dihasilkan dapat menjadi jelas, konsisten, dan memiliki dampak yang besar. Shimp (2014) mengatakan tujuan IMC adalah mempengaruhi atau memberikan efek langsung kepada perilaku khalayak sasaran yang dimilikinya. 

Komunikasi pemasaran terpadu merancang strategi bagaimana sebuah iklan dapat mempengaruhi dan menjalin hubungan dengan konsumen, bisa dilakukan dengan berbagai cara asalkan dapat menjangkau khalayak sesuai dengan sasaran yang diinginkan.

Salah satu contoh penerapan komunikasi terpadu dalam iklan yang biasa kita temui di televisi dan sosial media yaitu iklan Shopee.

Shopee sebagai salah tau media penjualan online terbesar di dunia memang sering menjadi pusat perhatian, bertambahnya minat para pembeli dan penjual untuk menggunakan aplikasi Shopee bukan hanya karena fitur yang disediakan. Namun banyaknya promosi dan iklan yang seringkali menarik perhatian konsumen juga menjadi faktor besar yang mempengaruhi tingginya minat konsumen untuk menggunakan aplikasi Shopee.

shopee-black-pink-road-to-1212-birthday-sale-6060130d8ede4829da7024f2.jpg
shopee-black-pink-road-to-1212-birthday-sale-6060130d8ede4829da7024f2.jpg
Shopee mempromosikan Event Belanja dan berbagai macam promosi lainnya dengan membuat iklan menarik yang menampilkan artis populer, bahkan tak tanggung-tanggung, Shopee beberapa kali menghadirkan bintang besar internasional seperti BLACKPINK, BTS, dan juga artis korea lainnya. 

Hal itu tentunya memerlukan modal yang tudak sedikit, namun pastinya pihak Shopee juga menerapkan strategi dalam merancang iklan tersebut. Di Indonesia sendiri kebanyakan pengguna toko online adalah para remaja dan wanita. 

Mayoritas konsumen belanja online berdasarkan gender adalah wanita dengan jumlah mencapai 65 persen. Jika digabung dengan generasi Z (15-24 tahun) maka jumlah pembelanja dari generasi muda mencapai sekitar 80 persen. "Jadi anak-anak muda usia 15-34 tahun mendominasi 80 persen daripada penggunaan e-commerce," papar Business Development Director Snapcart Asia Pasifik Felix Sugianto di Kantor Snapcart, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).
(sumber : https://lifestyle.kompas.com/read/2018/03/22/155001820/80-persen-konsumen-belanja-online-orang-muda-dan-wanita).

Fakta itu dimanfaatkan pihak Shopee untuk membuat iklan yang diisi oleh artis yang disukai banyak remaja dan wanita. Strategi ini sukses membuat Shopee menarik perhatian bahkan Iklan di Akun YouTube Shopee ditonton rata-rata Jutaan viewers.

aaa-606029a48ede485691082d62.jpg
aaa-606029a48ede485691082d62.jpg
Salah satu iklan Shopee terbaru yang telah tayang di televisi dan media YouTube adalah iklan Shopee 12.12 Birthday Sale. Iklan Shopee 12.12 Birthday Sale mempromosikan salah satu event unggulan yang ada di platform belanja online Shopee, yang mana pada event tersebut terdapat banyak promo dari para penjual dan bonus menarik seperti “Shopee gratis ongkir”. Dalam event ini pihak Shopee juga mengadakan program acara televisi dengan mengundang bintang ternama dari Korea Selatan yaitu Stray Kids. Hal ini dilakukan tentu saja untuk menarik minat pelanggan agar belanja di aplikasi Shopee.

Dilansir dari portal berita online kontan.co.id, tercatat lebih dari 3 juta pengguna berkunjung dalam 1 jam pertama pada tanggal 12 Desember 2020. Jumlah ini naik hingga 8 kali lipat dibandingkan dengan program serupa yang digelar pada tahun 2019. Transaksi individu terbesar yang dilakukan pada 2 jam pertama di hari Sabtu itu dengan nilai lebih dari Rp 60 juta. 

Berdasarkan fakta tersebut, iklan yang dirancang oleh pihak Shopee bisa dikatakan sukses menggait konsumen. Dari data diatas, pengguna Shopee meningkat secara pesat seiring iklan yang mengundang artis ternama tersebut ditayangkan. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi pemasaran terpadu bukan hanya bisa membangun image atau kesan produk yang dijual namun juga bisa meningkatkan tingkat penjualan tergantung dari strategi pemasaran yang sudah dirancang.

  • Bukti miris masyarakat mudah terpengaruh dengan tawaran  iklan

Kasus Iklan GrabToko yang berhasi menipu ratusan konsumen
Kasus Iklan GrabToko yang berhasi menipu ratusan konsumen

Grab Toko, sebuah layanan toko online, alias e-commerce  yang terjetrat kasus penipuan, . Para konsumen mengeluh melalui media sosial, mereka merasa ditipu lantaran barang yang dipesan lewat platform ini tak kunjung datang. 

Pada November 2020 lalu, GrabToko menayangkan iklannya melalui Televisi dan Sosial media secara besar-besaran. Dengan slogan 'Diskonnya Ngadi-ngadi' tersebut pada awalnya menawarkan diskon yang menggiurkan untuk pembelian gadget atau barang elektronik.

Iklan tersebut sukses menarik pelanggan dengan promosinya yang bisa dikatakan "luar biasa".

Strategi pemasaran semacam ini tentu tak asing di media periklanan Indonesia. Menggunakan diskon besar-besaran seperti toko online Shopee untuk menarik minat konsumen. GrabToko menjual berbagai macam barang elektronik dengan harga dan diskon menggiurkan, namun dibalik promo tersebut ternyata GrabToko melakukan penipuan, terdapat 980 konsumen yang tercatat menjadi korban.

"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 costumer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya 9 customer yang menerima barang pesanan. 9 barang yang dikirimkan kepada costumer itu ternyata dibeli di ITC oleh pelaku dengan harga normal", jelas Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri KBP Adex Yudiswan, dalam keterangan resminya, Selasa (12/1/2021).

 (sumber : https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210112192234-37-215450/wah-bos-grab-toko-ngaku-tipu-980-konsumen-kerugian-rp-17-m)

Polisi memperkirakan kerugian dari aksi penipuan ini mencapai Rp 17 miliar dari pihak iklan dan pembeli. Pelaku juga disinyalir menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk mata uang digital.

 Dari kasus tersebut, Strategi Komunikasi pemasaran dapat memberikan pengaruh besar terhadap masyarakat untuk melakukan pembelian. Sayangnya, strategi ini tidak hanya diterapkan oleh pihak produsen yang baik namun juga diterapkan oleh pihak yang tidak yang bertanggung jawab seperti kasus GrabToko ini. 

Dengan iklan yang menggiurkan, masyarakat menjadi konsumtif dan mengabaikan resiko serta tanda-tanda adanya penipuan. Hal ini tentunya memiliki dampak buruk bagi moral bangsa karena mudah terpengaruh oleh iklan yang beredar.

Pengaruh Iklan Terhadap Perilaku dan Moral

Komunikasi dalam media dapat sangat mempengaruhi sikap dan perilaku kita, secara langsung atau tidak kita menerima apa yang disampaikan oleh media dan kemudian menerapkannya. Media merefleksikan budaya moral yang ada pada masyarakat. Kitapun tidak dapat menghindari media dan pengaruh media pada kita dalam beberapa cara dari dampak baik maupun buruk

Iklan termasuk iklan Tv yang modern ternyata tidak selamanya dapat memberikan dampak positif. Maksud tujuan dari iklan televisipun tidak selamanya sesuai dengan persepsi yang ada dimasyarakat. Dalam membuat iklan para pengiklanpun harus dapat memperhatikan etika periklanan. Indonesiapun dikenal dengan Negara yang mengutamakan etika dan moral. Indonesiapun memiliki beragam suku bangsa yang memiliki etika dan kebudayaan serta kebiasaan yang berbeda-beda. Inilah yang menyebabkan iklan Tv harus memperhatikan dengan benar etika dalam iklan agar tidak menyinggung pihak manapun.

Beberapa iklan Indonesia dinilai bagus lucu dan kreatif. Banyak iklan yang dipakai untuk bahan tawaan dan bahan diskusi di antara masyarakat Indonesia. Namun, Jika diperhatikan iklan TV menunjukkan adanya kekuatan yang beda dalam membangun realitas sosial. Dimana iklan Tv memuat ulang ralitas sosial ke dalam inti pesan iklan dan hal ini dapat diubah oleh pengiklan. Pengiklan dapat saja membangun realitas soial yang baru misalnya dari gaya hidup, ekonomi, dan lingkunga sosial. Gaya hidup dapat digambarkan dengan kehidupan glamour, dari sisi ekonomi menunjukkan adanya kondisi Negara yang stabil dan dari lingkungan sosial digambarkan kehidupan yang individual dan modern. Hal ini tentu berbalik kenyataan kondisi Negara Indonesia sendiri.

Iklan yang mencoba mempengaruhi konsumen untuk terlihat cantik
Iklan yang mencoba mempengaruhi konsumen untuk terlihat cantik

Yasraf Amir Piliang seorang sarjana dari Fakultas Seni Rupa dan Desain ITB mengatakan, “iklan televisi, media cetak dan pameran dagang kini tidak lagi sekadar wacana untuk mengkomunikasikan produk atau trend baru. Tetapi lebih berkembang menjadi bentuk tontonan massa. Maka wacana produksi dan konsumsi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Bandung, adalah sebuah teater konsumerisme. Dengan mal sebagai panggungnya, iklan sebagai media komunikasinya, konsumen sebagai aktornya dan gaya hidup sebagai temanya”.

Contoh dari kasus iklan yang menyimpang dari etika dan berusaha membentuk realitas baru dalam masyarakat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melalui surat No. 332/K/KPI/05/12 tertanggal 31 Mei 2012 mengimbau seluruh stasiun televisi di Indonesia tidak menayangkan iklan "Jagoan Neon" yang memuat adegan 4 orang anak yang sedang bersepeda dan berhenti di depan jurang dan melompat. Hal tersebut dikarenakan adanya adegan melompati jurang yang dilakukan anak-anak yang takutnya dapat ditiru oleh anak lain yang menonton. (Iklan televisi, 2012).

dddd-605f46148ede483bb66e3932.jpg
dddd-605f46148ede483bb66e3932.jpg

Iklan lainnya seperti iklan rokok, dimana dalam penayangan beberapa detik iklan rokok menampilkan realitas sosial yang berbeda dengan kondisi Indoensia. Dalam satu iklan rokok yakni Djarum Super Mild, yang menunjukkan 4 orang aktor iklan yang sedang menjalahi suatu tempat dan disana ditunjukkan gaya yang glamour, mewah kita dapat menilainya dari atribut yang digunakan. Salah stau atribut dalam iklan tersebut adalah Flyboard.

(Gambar : Youtube.com, Iklan Djarum Super Mild edisi Flyboard, oleh channel “iklan tv Indonesia”)
(Gambar : Youtube.com, Iklan Djarum Super Mild edisi Flyboard, oleh channel “iklan tv Indonesia”)

Flyboard merupakan salah satu sarana olahraga atau penyaluran hobbi yang masih dalam kategori mahal bila digunakan oleh masyarakat luas. Untuk harga sewa permainnya pengguna harus mengeluarkan Rp. 500.000,- lebih. Hal ini bertolak belakang dengan realitas sosial yang ada di masyarakat.

  • Dibentuknya Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I)

(Gambar : https://p3i-pusat.com)
(Gambar : https://p3i-pusat.com)

Banyaknya iklan yang dibuat terkadang   sering melanggar kode etika yang ada. Hal ini terjadi karena banyaknya hasil produksi yang mengeluarkan barang yang sejenis, sehingga menuntut sebuah upaya publikasi dan promosi yang menarik yang bisa menarik minat masyarakat, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan saling menjatuhkan satu sama lain.

              

Bagaimana Peran Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) sebagai lembaga periklanan yang berwenang dalam menjaga kode etik periklanan, bagaimana aktivitasnya, serta langkah-langkah yang dilakukan P3I dalam menjaga kode etik periklanan khususnya di media cetak.

              Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia merupakan suatu lembaga yang berhimpun perusahaan periklanan (biro iklan). membuat suatu undang-undang yang dinamakan dengan Tatatkrama dan Tatacara Periklanan Indonesia (TKTCPI), dalam mengatur segala bentuk periklanan yang ada dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, P3I sebagai tempat bagi masyarakat untuk mengadukan pelangaran yang terjadi pada iklan yang ditayangkan. Salah satu upaya untuk  menekan pelanggaran yang terjadi yaitu menyelenggarakan Cita pariwara Indonesia,  sebagai wujud apresiasi dan penghargaan terhadap iklan yang dibuat. Sehingga biro iklan dituntut untuk membuat sebuah iklan yang berkualitas yang bisa diterima oleh masyarakat dan tidak melanggar kode etik yang ada.

  • Menjadi Pengawas, Bukan Pembatas

(Gambar : https://p3i-pusat.com)
(Gambar : https://p3i-pusat.com)

 

Kreatifitas memang sulit untuk dibatasi, karena untuk mendapatkan suatu karya yang baik dari sebuah kreativitas dibutuhkan sebuah ide yang cemerlang. Sebuah ide yang cemerlang biasanya datang dari suatu pemikiran yang tidak terduga dan diluar kebiasaan manusia. Dalam mengembangkan suatu kreatifitas dalam suatu bidang, harus diperhatikan dan sesuai dengan nilai dan norma dalam suatu bidang pada khalayak umum tersebut.

Di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika pada setiap perilaku kehidupan sehari-hari. Dalam hal beriklan pun, para pelaku iklan juga harus mematuhi apa saja yang telah diatur dalam UU Penyiaran atau UU Pariwara Indonesia yang telah diatur agar sejalan dengan nilai-nilai sosial-budaya masyarakat. Dewan Periklanan Indonesia (DPI) telah mengkaji tata krama dan tata cara beriklan pada pedoman UU Penyiaran dan UU Pariwara di dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Etika Pariwara Indonesia (EPI) merupakan pedoman dalam periklanan di Indonesia, yang mempunyai konten berupa konten-konten normatif mengenai tata krama dan tata cara, menyangkut profesi dan usaha periklanan yang telah disepakati untuk dihormati, ditaati, dan ditegakkan oleh semua asosiasi dan lembaga pengembannya. (EPI, 2007)

Bayangkan saja jika Pedoman EPI tidak mengawasi mengenai pornografi dan pornografi atau konten yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Maka anak-anak akan terpapar dan mencerna hal yang tidak baik. Maka dari itu peran EPI juga cukup penting dalam pembentukan generasi penerus bangsa.

Pedoman EPI ini tidak seharusnya dianggap sebagai Pembatas kreatifitas, namun harusnya dianggap sebagai Pengawas dan Pedoman bagi para Pengiklan terutama brand dalam maupun luar negeri. Dengan adanya pedoman ini diharapkan para pengiklan dapat membuat ide-ide yang lebih kreatif, pesan yang efektif, dan edukatif. Semoga industri periklanan di Indonesia dapat turut serta sebagai agen sosial pembentukan moralitas bagi para penerus bangsa di masa depan.

Referensi & Daftar Pustaka :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun