Mohon tunggu...
Savina Indah Nur Hidayah
Savina Indah Nur Hidayah Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mohammad Yamin dan Jejaknya di Panitia Sembilan: Arsitek Fondasi Bangsa

23 September 2025   18:54 Diperbarui: 23 September 2025   18:54 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemerintah Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945, dan diresmikan pada 28 Mei 1945. BPUPKI melakukan dua sidang selama tugasnya. Yang pertama berlangsung dari 29 Mei hingga 1 Juni 1945, dan yang kedua berlangsung dari 10 hingga 16 Juli 1945. Pada sidang pertama, Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno membahas rumusan dasar negara Indonesia. Pada akhir sidang pertama dibentuk Panitia Sembilan, yang salah satu anggotanya adalah Mohammad Yamin, dengan tugas menampung berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia. Sebagai salah satu tokoh sentral dalam panitia tersebut, Mohammad Yamin berperan penting dalam proses perumusan Piagam Jakarta.

Mohammad Yamin adalah seorang intelektual, sastrawan, sekaligus pejuang nasional yang berdedikasi. Ia lahir dari keluarga berpendidikan, ia mampu memadukan tradisi budaya Minangkabau dengan wawasan pendidikan Barat. Kecintaannya pada ilmu pengetahuan terlihat dari banyaknya karya tulis yang ia hasilkan, meliputi bidang sejarah, politik, dan ilmu sosial. Setelah menamatkan pendidikan hukumnya di Rechtshoogeschool Jakarta pada tahun 1932, Mohammad Yamin aktif dalam pergerakan pemuda melalui Jong Sumatranen Bond. Ia juga turut berperan penting dalam Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Selain berkarir sebagai pengacara dan sastrawan, Yamin juga terjun ke dunia politik dan kebangsaan, antara lain melalui keanggotaannya di Volksraad dan berbagai organisasi nasional.

Kontribusi Mohammad Yamin dalam proses perumusan dasar negara Indonesia menempati posisi yang cukup signifikan dalam sejarah pergerakan kebangsaan. Pada sidang pertama BPUPKI tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin secara lisan menyampaikan usulan mengenai lima asas kenegaraan yang ia sebut dengan istilah "Peri", yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Tidak lama kemudian, ia menyerahkan naskah tertulis yang memuat rumusan berbeda, tetapi secara substansial serupa. Rumusan tertulis tersebut terdiri atas: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Persatuan Indonesia, Rasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Usulan Mohammad Yamin ini dipandang sebagai salah satu sumber pemikiran yang berkontribusi terhadap lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam kapasitasnya sebagai anggota Panitia Sembilan, Mohammad Yamin berperan penting dalam merumuskan Piagam Jakarta yang ditetapkan pada 22 Juni 1945. Meskipun Panitia Sembilan merupakan forum kolektif yang melibatkan berbagai tokoh dengan latar belakang nasionalis maupun agamis, Mohammad Yamin dikenal memiliki pengaruh dalam perdebatan konseptual maupun perumusan redaksional. Ia juga berjasa mempopulerkan istilah "Piagam Jakarta" untuk menyebut naskah rancangan dasar negara tersebut. Lebih jauh, keterlibatan Mohammad Yamin bukan hanya terbatas pada Piagam Jakarta, melainkan juga tercermin dalam rangkaian pembahasan yang kemudian menghasilkan Pembukaan UUD 1945, di mana sila-sila dasar negara secara resmi dirumuskan sebagai landasan konstitusional Republik Indonesia.

Isi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 pada dasarnya serupa dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tetapi terdapat perbedaan penting pada sila pertamanya. Rumusan semula berbunyi:  
1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Namun, pada 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan untuk mengubah frasa "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa." Perubahan ini dilakukan setelah adanya keberatan dari sebagian tokoh terutama dari wilayah Indonesia Timur yang merasa frase tersebut bersifat eksklusif. Atas usul Mohammad Hatta, PPKI menyepakati perubahan tersebut demi menjaga persatuan bangsa yang baru merdeka. Dengan demikian, sila pertama kemudian memperoleh bentuk yang bersifat universal dan mampu diterima oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakang agama.

Peran Mohammad Yamin di Panitia Sembilan sangat strategis. Ia bukan hanya sekadar anggota, melainkan juga seorang penggagas dan penyumbang gagasan penting terkait dasar negara dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai salah satu anggota yang aktif, Mohammad Yamin turut berperan dalam membangun jembatan kompromi antara golongan nasionalis dan Islam, sehingga kesepakatan dapat tercapai dalam perumusan dasar negara yang kemudian disusun dalam Piagam Jakarta. Istilah "Piagam Jakarta" (Jakarta Charter) sendiri merupakan usulan Yamin yang kemudian diadopsi sebagai nama resmi naskah tersebut. Penamaan ini memberi makna simbolis sebagai titik temu kompromi dan semangat kolektivitas nasional. Dengan demikian, Yamin tidak hanya berperan sebagai perumus, tetapi juga sebagai tokoh penting yang menjembatani aspirasi dua golongan utama dalam sidang tersebut.

Referensi

Devia Octavionica, Inddy Idfila Kadwa, Marcello Farrel Evelyno. 2023. Sejarah Perumusan Pancasila. Sekolah Vokasi, Universitas Sebelas Maret, Surakarta.

Ariesman, Iskandar. 2020. Histori Piagam Jakarta: Spirit Perjuangan Penerapan Nilai Islam secara Yuridis Konstitusional. Hukum Islam, Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun