Ia juga menjelaskan bahwa syarat usia untuk menjadi RT memiliki batas maksimal, yaitu 55 tahun. Tidak ada batasan minimum secara resmi, namun usia tersebut dipandang sebagai batas kemampuan dalam menjalankan tanggung jawab yang cukup berat.
Di akhir wawancara, Mas Moko menyampaikan pesan untuk RT selanjutnya. Menurutnya, hal paling penting yang harus diwariskan adalah kemampuan untuk memimpin dengan bijak dan menjaga kerukunan antar warga. Ia percaya bahwa dengan kepemimpinan yang adil dan penuh perhatian, lingkungan akan tetap rukun dan nyaman untuk ditinggali.
Dari wawancara ini dapat disimpulkan bahwa peran seorang RT bukan hanya administratif, melainkan juga sosial dan emosional. RT adalah garda terdepan dalam menjaga kerukunan, menjadi mediator dalam konflik, serta memastikan bantuan dan kebijakan pemerintah sampai ke warga dengan adil. Mas Moko Prasetyo menunjukkan bahwa menjadi RT adalah amanah besar, penuh tantangan, namun sekaligus sarana pengabdian kepada masyarakat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI